- Bank Mandiri mengadakan RUPSLB pada Jumat (19/12) untuk menyetujui perubahan susunan pengurus demi penguatan tata kelola strategis.
- Pemegang saham menyetujui perubahan Dewan Komisaris dan menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama baru.
- Keputusan RUPSLB ini mendukung percepatan pertumbuhan bisnis Bank Mandiri selaras visi perusahaan periode 2025–2029.
Suara.com - Bank Mandiri menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12) sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kesiapan strategis perseroan dalam memasuki fase lanjutan transformasi bisnis.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, antara lain perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB ini mencerminkan kepercayaan dan dukungan penuh pemegang saham.
Termasuk pemerintah, kepada manajemen Bank Mandiri saat ini untuk mengelola perusahaan secara agresif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent)," ujar Adhika dalam keterangan resmi pada Sabtu (21/12/2025).
Menurutnya, RUPSLB ini menjadi simbol dukungan pemegang saham terhadap langkah strategis manajemen dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang kuat.
"Dukungan ini sekaligus menjadi keyakinan bersama bahwa manajemen Bank Mandiri mampu merealisasikan mandat pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” ungkap dia.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan jajaran Dewan Komisaris.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan strategis dan memastikan organisasi tetap adaptif dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang Bank Mandiri.
Untuk itu, pemegang saham menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama.
Baca Juga: Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
Sebelumnya, Zulkifli merupakan komisaris independen Bank Mandiri yang diangkat dalam RUPSLB pada 4 Agustus 2025.
Dia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak akhir 2019 hingga akhir 2021, serta Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sejak Desember 2021 hingga kini.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri menjadi:
- Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini*
- Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto*
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Luky Alfirman*
- Komisaris: Yuliot
- Komisaris Independen: Mia Amiati Iskandar
- Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo*
Sementara itu, susunan Dewan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut :
- Direktur Utama: Riduan
- Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
- Direktur Operations: Timothy Utama
- Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria
- Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
- Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
- Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi
- Direktur Consumer Banking: Saptari
- Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
- Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini
- Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan
- Direktur Information Technology: Sunarto
Dalam kesempatan yang sama, Bank Mandiri menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya atas kontribusi dan peran strategis yang telah dijalankan dalam memperkuat fondasi bisnis perseroan.
Adhika menambahkan, kepemimpinan dan dedikasi para pengurus tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi kinerja dan reputasi Bank Mandiri di tingkat nasional.
Berita Terkait
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
Pasca-Merger, XLSMART Suntik Triliunan Rupiah untuk Percepat Infrastruktur 5G dan AI
-
BMRI Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Analis Bilang Begini
-
Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli