Suara.com - Unit bisnis dari Stellantis, Fiat Chrysler Automobiles (FCA) di AS, mengaku bersalah dalam kasus manipulasi uji emisi kendaraan bermesin diesel dan akan membayar denda sekitar 300 juta dolar AS (Rp4,3 triliun).
Pengadilan Departemen Kehakiman AS menambahkan, kendaraan itu antara lain model dari tahun 2014 hingga 2016 dengan lebih dari 100.000 truk pickup Ram model lama dan kendaraan sport Jeep yang dijual di Amerika Sertikat (AS).
“FCA US terlibat dalam skema multi-tahun untuk menyesatkan regulator dan pelanggan AS," kata Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite, dikutip dari Reuters pada Minggu (5/6/2022).
Ia juga mengatakan, departemen akan meminta pertanggungjawaban perusahaan, tata kelola perusahaan yang baik, dan perbaikan tepat waktu.
Hakim Distrik AS Nancy Edmunds di Detroit menetapkan tanggal hukuman 18 Juli. Penyelesaian kasus tersebut termasuk penyitaan 203,6 juta dolar AS (Rp2,9 triliun) dan denda 96,1 juta dolar AS (Rp1,3 triliun).
FCA US sebelumnya sudah membayar denda perdata 311 juta dolar AS (Rp4,4 triliun) dan membayar lebih dari 183 juta dolar AS (Rp2,6 triliun) untuk kompensasi kepada lebih dari 63.000 orang sebagai bagian dari gugatan class action terkait masalah mesin diesel.
Perusahaan itu juga sudah menjalani masa percobaan selama tiga tahun. FCA juga wajib meninjau kepatuhannya terhadap Undang-Undang Udara Bersih serta prosedur inspeksi dan pengujian, menyerahkan laporan, dan menyiapkan setidaknya dua tinjauan dan laporan tindak lanjut.
Departemen Kehakiman mengatakan FCA US memasang fitur perangkat lunak (software) untuk pada mesin diesel sehingga dapat lulus uji emisi.
Mereka menjelaskan, perusahaan dengan sengaja mengkalibrasi sistem kontrol emisi untuk menghasilkan lebih sedikit emisi dalam kondisi mengemudi normal.
Baca Juga: Gubernur Anies: Uji Emisi untuk Meyakinkan Diri Tidak Ikut Mengotori Udara Jakarta
Kasus serupa juga pernah terjadi pada Volkswagen AG lima tahun lalu yang dikenal dengan skandal “dieselgate”. Saat itu, Volkswagen mengaku bersalah atas tuntutan pidana terkait kecurangan uji emisi yang mempengaruhi hampir 600.000 kendaraan.
Berita Terkait
-
Kekurangan Bengkel, Pemprov DKI Jakarta Akui Uji Emisi Kendaraan Tak Berjalan Maksimal
-
Dodge Hornet Bakal Hadir di 2022, Berbagi Platform dengan Alfa Romeo Tonale
-
Bukan Hanya Masalah Kena Tilang, Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
-
Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Gratis 4 Kali Tahun Ini, Catat Waktunya!
-
Gubernur Anies: Uji Emisi untuk Meyakinkan Diri Tidak Ikut Mengotori Udara Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun