Suara.com - Organisasi Kerjasama Islam (OKI atau OIC) mengutuk pernyataan juru bicara BJP Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad.
Organisasi ini juga meminta PBB untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tindakan yang menekan umat muslim di India.
Tuntutan ini menyusul juru bicara partai politik penguasa India, BJP, Nupur Sharma yang melontarkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Meskipun dengan hukuman yang diberikan BJP, sikap dan ucapan Sharma telah memantik kemarahan sejumlah negara Arab yang memasok kebutuhan minyak India.
Melansir dari Times of India, sejumlah kalangan di Qatar menyerukan boikot India meski Dubes India menjelaskan sikap Sharma tidak mewakili Pemerintah negara.
Belakangan, BJP memutuskan untuk menskors Nupur Sharma dan mengeluarkan kepala media dari unitnya di Delhi, Naveen Kumar Jindal.
BJP memang kerap menuai kritik karena dianggap kerap menyudutkan Agama islam. Bahkan, sejumlah negara-negara Arab seperti Iran, Kuwait, dan Qatar sudah menyampaikan protes mereka.
Arab Saudi pada Senin (6/6/2022) juga mengecam ucapan Sharma yang dianggap tidak menghormati terhadap kepercayaan dan agama.
Sharma sebelumnya membuat pernyataan anti-Islam yang dituduhkan selama debat TV bulan lalu tentang masalah masjid Gyanvapi di Varanasi.
Baca Juga: Politisi India Hina Nabi Muhammad SAW, Ini Reaksi Keras Imam Besar Masjidil Haram
Tidak hanya Sharma, seorang lainnya bernama Jindal juga dihukum karena ucapannya di media sosial yang dianggap merusak kerukunan beragama.
Sekretaris jenderal Kongres dan juru bicara utama Randeep Surjewala menuduh BJP mendorong India menuju zaman tertutup yang semakin memperkeruh kebebasan beragama.
Berita Terkait
-
Profil Nupur Sharma, Politisi India Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW
-
Imam Besar Masjidil Haram Kutuk Politisi India Penghina Nabi Muhammad SAW
-
Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, Netizen Indonesia Serukan Boikot India
-
Politisi Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, India Terancam Kehilangan Mitra Bisnis
-
Politisi India Hina Nabi Muhammad SAW, Ini Reaksi Keras Imam Besar Masjidil Haram
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya