Suara.com - Regulasi pelabelan BPA pada botol minuman saat ini sudah diserahkan ke Sekretariat Kabinet untuk segera disahkan. Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
"Regulasi pelabelan risiko BPA sudah kami serahkan ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan dan kami diminta untuk mendiskusikannya secara terbuka ke publik, termasuk pada hari ini," kata Penny dalam siaran pers, Rabu (8/6/2022).
Regulasi ini, diklaim oleh Penny, merupakan hasil dari kajian dan riset yang dilakukan berbagai negara di dunia terkait dengan dampak penggunaan BPA terhadap kesehatan manusia.
Pelabelan ini diharapkan membuat para pelaku industri lebih memperhatikan kesehatan konsumen sehingga mau melakukan inovasi kemasan air minuman.
"Dari sisi konsumen, pelabelan risiko BPA adalah hak masyarakat untuk teredukasi dan memilih apa yang aman untuk dikonsumsi," kata dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang menyebut, kandungan BPA pada galon isi ulang memiliki bahan polikarbonat yang berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka panjang.
Rita mengklaim, jika BPA dari kemasan masuk ke dalam tubuh, senyawa itu bisa mengganggu sistem hormon sehingga muncul gangguan reporduksi pada pria dan wanita.
Selain itu, bisa pula muncul penyakit lain seperti diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Bahkan, bisa mengganggu kembang tumbuh anak dan memicu autisme.
“Gangguan dapat menyebabkan kemandulan, menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi. Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi jelas tidak ada istilah kerugian ekonomi,” kata Rita.
Baca Juga: BPOM Tak Larang Galon Polikarbonat , Apa Alasannya?
Meski demikian, Rita mengatakan, ia tidak menutup kemungkinan BPOM akan merilis regulasi BPA pada kemasan makanan lain meski hal itu belum jadi prioritas utama.
"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan," kata dia.
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 BUMN Buatan Bio Farma Mulai Uji Klinis Tahap 3
-
Benarkah Galon Guna Ulang Berisiko Kanker dan Berbagai Penyakit? Ini Kata BPOM
-
Picu Berbagai Penyakit, Kepala BPOM: Regulasi Pelabelan Bahaya Galon BPA untuk Lindungi Masyarakat
-
BPOM Ungkap 7 Risiko BPA pada Galon Guna Ulang: Kemandulan Hingga Kanker
-
BPOM Tak Larang Galon Polikarbonat , Apa Alasannya?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV