Suara.com - Regulasi pelabelan BPA pada botol minuman saat ini sudah diserahkan ke Sekretariat Kabinet untuk segera disahkan. Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
"Regulasi pelabelan risiko BPA sudah kami serahkan ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan dan kami diminta untuk mendiskusikannya secara terbuka ke publik, termasuk pada hari ini," kata Penny dalam siaran pers, Rabu (8/6/2022).
Regulasi ini, diklaim oleh Penny, merupakan hasil dari kajian dan riset yang dilakukan berbagai negara di dunia terkait dengan dampak penggunaan BPA terhadap kesehatan manusia.
Pelabelan ini diharapkan membuat para pelaku industri lebih memperhatikan kesehatan konsumen sehingga mau melakukan inovasi kemasan air minuman.
"Dari sisi konsumen, pelabelan risiko BPA adalah hak masyarakat untuk teredukasi dan memilih apa yang aman untuk dikonsumsi," kata dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang menyebut, kandungan BPA pada galon isi ulang memiliki bahan polikarbonat yang berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka panjang.
Rita mengklaim, jika BPA dari kemasan masuk ke dalam tubuh, senyawa itu bisa mengganggu sistem hormon sehingga muncul gangguan reporduksi pada pria dan wanita.
Selain itu, bisa pula muncul penyakit lain seperti diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Bahkan, bisa mengganggu kembang tumbuh anak dan memicu autisme.
“Gangguan dapat menyebabkan kemandulan, menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi. Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi jelas tidak ada istilah kerugian ekonomi,” kata Rita.
Baca Juga: BPOM Tak Larang Galon Polikarbonat , Apa Alasannya?
Meski demikian, Rita mengatakan, ia tidak menutup kemungkinan BPOM akan merilis regulasi BPA pada kemasan makanan lain meski hal itu belum jadi prioritas utama.
"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan," kata dia.
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 BUMN Buatan Bio Farma Mulai Uji Klinis Tahap 3
-
Benarkah Galon Guna Ulang Berisiko Kanker dan Berbagai Penyakit? Ini Kata BPOM
-
Picu Berbagai Penyakit, Kepala BPOM: Regulasi Pelabelan Bahaya Galon BPA untuk Lindungi Masyarakat
-
BPOM Ungkap 7 Risiko BPA pada Galon Guna Ulang: Kemandulan Hingga Kanker
-
BPOM Tak Larang Galon Polikarbonat , Apa Alasannya?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!