Suara.com - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk berhasil dapatkan persetujuan restrukturisasi pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap kontrak investasi kolektif efek bangun aset atau KIK-EBA Mandiri GIAA 01.
Restrukturisasi tersebut diperoleh melalui kesepakatan perpanjangan tenor pembayaran KIK-EBA hingga 10 tahun serta penjadwalan pembayaran baru dengan mekanisme balloon payment mengacu pada kontrak investasi dan ketentuan penunjang yang berlaku.
"Persetujuan restrukturisasi ini menjadi outlook positif di tengah proses restrukturisasi menyeluruh yang tengah diintensifkan Perusahaan melalui proses PKPU," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Selasa (14/6/2022).
Persetujuan ini, kata Irfan ditunjukkan hasil pemungutan suara dengan persetujuan suara sebesar 92 persen dari keseluruhan pemegang KIK-EBA yang hadir dan telah memenuhi ketentuan threshold.
Ia menyebut, persetujuan restrukturisasi pemenuhan kewajiban usaha oleh pemegang KIK-EBA ini memiliki arti penting atas dukungan berkesinambungan mitra strategis Garuda terkhusus pemegang KIK-EBA terhadap outlook kinerja perusahaan di tengah fase restrukturisasi kinerja yang sedang dilakukan secara intensif dan menyeluruh.
KIK-EBA Mandiri GIAA 01 adalah instrumen investasi Garuda Indonesia yang diterbitkan 2018 silam. Saat itu, perusahaan melakukan sekuritisasi hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat Garuda pada rute Jeddah dan Madinah kepada pemegang KIK-EBA senilai Rp2 triliun dengan tenor selama lima tahun.
Tahapan restrukturisasi KIK-EBA menjadi salah satu fokus akselerasi penyehatan kinerja yang dilakukan secara seksama dan prudent sesuai ketentuan yang berlaku di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalankan oleh perseroan.
Melansir Antara, langkah ini memperhatikan KIK-EBA yang memiliki spesifikasi yang berbeda dengan komponen kewajiban usaha dimana instrumen investasi ini tidak tergolong sebagai kategori hutang piutang melainkan sebagai kontrak jual beli kolektif mengacu pada ketentuan OJK nomor 65/POJK.04/2017 tentang pedoman penerbitan dan pelaporan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif.
Sehingga, tahapan penyelesaian terhadap kewajiban perusahaan atas kontrak investasi ini perlu dilakukan melalui pedoman tata laksana kontrak investasi yang berlaku.
Baca Juga: BRI Optimistis Angka Restrukturisasi Covid-19 Terus Menurun Seiring dengan Pulihnya Ekonomi
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para pemegang KIK-EBA terhadap langkah berkesinambungan yang terus kami optimalkan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di fase yang penuh tantangan ini," pungkas Irfan.
Berita Terkait
-
Garuda Ajukan Penundaan Voting PKPU Selama Dua Hari, Dirut Jelaskan Alasannya
-
Alasan Dirut Garuda Indonesia Minta Tunda Voting PKPU Selama Dua Hari
-
Garuda Indonesia Kembali Minta Pemungutan Suara Pembayaran Utang Kembali Ditunda
-
Pencadangan untuk Kredit BRI Mencapai RP86,6 Triliun hingga April 2022
-
BRI Optimistis Angka Restrukturisasi Covid-19 Terus Menurun Seiring dengan Pulihnya Ekonomi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!