Suara.com - MS Glow dinyatakan menang melawan PS Glow dalam sengketa terkait merek. Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (14/6/2022) menyatakan, mengabulkan gugatan Shandy Purnamasari selaku pengusaha di balik MS Glow untuk membatalkan merek PStore Glow atas nama Putra Siregar.
Dengan demikian, Putra Siregar dilarang kembali menggunakan merek atas nama PS Glow. Majelis Hakim menjelaskan, pertimbangan putusan ini lantaran Putra Siregar diketahui memiliki usaha PS Glow yang memiliki persamaan pokok dengan merek terdaftar penggugat yaitu MS Glow yang telah terdaftar sebelumnya.
Majelis hakim juga menyampaikan, penggunaan merek PS Glow dilandasi iktikad tidak baik dan tidak jujur, karena telah membonceng, meniru dan menjiplakMS Glow dan MS Glow For Men.
Putusan ini memastikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada Kementerian Hukum dan HAM menghapus merek atas nama nama Putra Siregar dari daftar merek dan mengumumkan dalam Berita Resmi Merek.
"Kami menyambut baik keputusan Pengadilan Niaga Medan ini yang dapat menjadi contoh perlindungan merek di Indonesia. Merek adalah kekayaan intelektual yang perlu dihargai dan dilindungi untuk mendukung iklim bisnis yang sehat," kata Pengacara Penggugat, Amir Burhanuddin di Medan, Selasa (14/6/2022).
Istri dari pengusaha Crazy Rich Malang, Gilang Pramana alias Juragan 99 kini dinyatakkan sebagai pemilik satu-satunya, pendaftar dan pengguna pertama (first to use) merek MS Glow dan MS Glow For Men dalam kelas barang/jasa.
"MS Glow sudah mencatatkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat. Ya artinya gini, kalau sudah terdaftar atau tidak, itu memang masing-masing sudah terdaftar," ujar Shandy terkait putusan pengadilan.
Sebelumnya, Shandy dan suaminya digugat ke Pengadilan Negeri Surabaya oleh PS Glow karena dianggap melanggar aturan merek dagang dengan menggunakan merek MS Glow.
Gugatan ini didaftarkan PN Surabaya oleh PT PStore Glow Berkisar Indonesia dengan tuntutan ganti rugi sebanyak Rp360 miliar.
Baca Juga: Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Berita Terkait
-
Beri Jawaban Tak Terduga, Mawar AFI Dinyinyiri Makin Tua saat Bersanding dengan Bos MS Glow
-
Tanggapan Cerdas Mawar AFI Dicibir Makin Tua saat Pose Bareng Bos MS Glow
-
Istri Curhat ke Asyanti, Putra Siregar Sudah Berniat Minta Maaf ke Korban tapi Dihalangi Seseorang
-
Istri Putra Siregar Mengaku Takut Tidur Malam saat Suami Dipenjara
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada