Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Sebab, kata Mentan SYL, KUR Pertanian dapat membantu petani mengembangkan sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
"Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik. KUR Pertanian dapat mendorong petani 'naik kelas' dengan budidaya pertanian mereka," kata Mentan SYL.
Program KUR Pertanian sendiri telah dirasakan manfaatnya oleh petani. Hingga 15 Juni 2022, realisasi program KUR Pertanian mencapai Rp46,6 triliun (51,8 persen) dari target Kementrian Pertanian (Kementan) dalam penyerapan KUR sebesar Rp90 triliun. Kementan pun meminta petani agar memanfaatkan KUR Pertanian untuk pengembangan budidaya pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.
"Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pra dan pascapanen," kata Ali. Dikatakan Ali, tingginya serapan KUR karena terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani. "KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ali.
Dijelaskannya, dari jumlah Rp46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR pertanian sebesar Rp16,018 triliun dengan 285.826 debitur. Selanjutnya adalah sektor tanaman pangan sebesar Rp12,583 triliun dengan 363.237 debitur.
Berikutnya adalah sektor peternakan sebesar Rp8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp5,583 dengan 164.179 debitur, mixed farming (perkebunan, peternakan dan peternakan) sebesar Rp3,661 triliun dengan 115.834 debitur dan jasa pertanian, peternakan dan perkebunan sebesar Rp607 miliar dengan 13.960 debitur.
"Ditjen PSP memiliki empat inovasi kebijakan KUR Pertanian. Pertama, KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta. Kedua, KUR cluster dengan perusahaan mitra. Ketiga, penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi, serta yang terakhir KUR untuk program Taxi Alsintan, KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming," terang Ali.
Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu. Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.
Baca Juga: Nama Terseret Isu Reshuffle Kabinet, Syahrul Yasin Limpo: Aku Kerja Aja, Sekuat-kuatnya
"Tujuan pembentukan cluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani mengakses KUR dan lainnya. Sementara dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani," ujar Indah.
Dijelaskan Indah, dalam sistem tersebut ada cluster padi, cluster jagung, cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu, cluster porang dan cluster sarang burung walet,” terang Indah.
Berita Terkait
-
'Langgar UU Peternakan' Pengangkutan Sapi Ternak dari Kapal ke Truk, Kepalanya Diikat dan Dikaitkan ke Crane
-
Irigasi Jebol Diterjang Banjir, 10 Hektar Sawah di Gununghalu Bandung Barat Terancam Kekeringan
-
Askrindo Dukung Penguatan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat
-
Mentan: Jalan Usaha Tani Membantu Produktivitas Pertanian Jadi Meningkat
-
Tolak Revisi UU PPP, Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Dukuh Atas Jadi Pusat Transportasi, Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ancaman Shutdown AS Diabaikan Wall Street
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Jadi Rp 2.335.000, Emas UBS Lagi Turun!