Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam penyalur BBM bersubsidi, terutama pada mobil pelat merah yang mengonsumsi BBM bersubdisi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mulanya menjelaskan tangki mobil pelat merah tersebut dimodifikasi agar bisa mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak.
"Jadi, ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).
Menurut Erika, seharusnya mobil pelat merah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubdisi. "Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," imbuh dia .
Dengan temuan itu, Erika bakal menindak tegas indikasi penyimpangan tersebut. Salah satunya, memberikan sanksi berupa administrasi kepada oknum-oknum yang sengaja melakukan indikasi penyimpangan itu.
"Jadi hal-hal seperti ini, kita tindaklanjuti dengan pemberian sanksi adminsitrasi berupa tidak diberikan subsidi, artinya diberlakukan sebagai JBU (jenis bahan bakar umum)," kata dia.
Selain itu, Erika juga menyarankan ke PT. Pertamina (Persero) untuk memberi sanksi kepada SPBU yang juga ikut serta dalam penyimpangan tersebut.
"Kemudian kita tentu merekomendasikan sanksi operasional yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU-nya itu tergantung tingkat kesalahannya. Mulai surat teguran, ada yang kemudian dikurangi kuotanya, kemudian ada yang ditutup," kata dia.
Baca Juga: Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau
-
Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026
-
Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan
-
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
-
Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana
-
Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini