Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam penyalur BBM bersubsidi, terutama pada mobil pelat merah yang mengonsumsi BBM bersubdisi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mulanya menjelaskan tangki mobil pelat merah tersebut dimodifikasi agar bisa mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak.
"Jadi, ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).
Menurut Erika, seharusnya mobil pelat merah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubdisi. "Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," imbuh dia .
Dengan temuan itu, Erika bakal menindak tegas indikasi penyimpangan tersebut. Salah satunya, memberikan sanksi berupa administrasi kepada oknum-oknum yang sengaja melakukan indikasi penyimpangan itu.
"Jadi hal-hal seperti ini, kita tindaklanjuti dengan pemberian sanksi adminsitrasi berupa tidak diberikan subsidi, artinya diberlakukan sebagai JBU (jenis bahan bakar umum)," kata dia.
Selain itu, Erika juga menyarankan ke PT. Pertamina (Persero) untuk memberi sanksi kepada SPBU yang juga ikut serta dalam penyimpangan tersebut.
"Kemudian kita tentu merekomendasikan sanksi operasional yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU-nya itu tergantung tingkat kesalahannya. Mulai surat teguran, ada yang kemudian dikurangi kuotanya, kemudian ada yang ditutup," kata dia.
Baca Juga: Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%