Suara.com - Bank Indonesia sudah mulai mendalami rencana penerbitan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency. Akhir tahun ini, BI akan merilis buku putih termait pengembangan Digital Rupiah. Lantas, apa arti rupiah digital ini?
Rupiah digital merupakan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currencies (CBDC). Ini disebutkan berbeda dengan uang elektronik, kartu kredit, atau e-wallet, seperti OVO, Gopay, atau DANA.
Jika dilihat secara konsep, rupiah digital hampir menyerupai mata uang kripto. Namun, harganya sendiri dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan buku panduan yang akan dirilis itu berisi beragam hal, seperti desain atau konsep digital rupiah. Ia juga mengungkapkan enam tujuan menerbitkan rupiah digital, yaitu:
- Menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko
- Meminimalisir risiko non sovereign digital currency
- Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border
- Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan
- Menyuguhkan instrumen kebijakan moneter baru
- Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ryan Rizaldy juga menyebut perbedaan antara rupiah digital dengan sistem uang elektornik lain.
Diantaranya, mata uang digital diterbitkan oleh bank sentral. Sementara, kartu kredit dan kartu debit diterbitkan oleh bank umum. Lalu, uang elektronik dan e-wallet diterbitkan bank umum dan perusahaan non bank.
Nah, karena diterbitkan oleh bank sentral, maka rupiah digital memiliki risiko yang rendah dan lebih terjamin keamanannya ketimbang uang elektronik maupun e-wallet.
Penerbitan rupiah digital sebagai CBDC dilakukan BI lantaran saat ini uang digital sudah tak bisa dihindari sehingga BI ingin memberikan layanan mata uang digital yang dapat membuat masyarakat merasa aman.
Di sisi lain, Dana Moneter Internasional (IMF) menganggap kehadiran CBDC akan mengancam keberadaan bank komersial dan mungkin bisa memicu krisis keuangan.
Baca Juga: Bank Indonesia Beberkan Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang yang Beredar Saat Ini
Division Chief in the Monetary and Capital Markets Department IMF Tommaso Mancini Griffoli menjelaskan nasabah nantinya rentan mencairkan deposito mereka di bank komersial dan kemudian beralih ke CBDC.
Namun, ia menuturkan bahwa bank komersial mampu menyiasati situasi ini dengan menawarkan bunga deposito lebih tinggi. Dengan begitu, nasabah akan tetap menaruh uang mereka pada bank komersial.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Masuk Jurang Resesi, Ekonom Sumut: Picu Pelemahan Rupiah
-
Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Kehilangan 11 Alphard dan Uang Rp9,85 Miliar Rupiah
-
Syafari 2022 Digelar, Dukung Pengembangan Keuangan Dan Ekonomi Syariah Sumsel
-
Lolos ke Final Piala AFF U-19 2022, Laos U-19 Diguyur Bonus Ratusan Juta Rupiah
-
Dolar AS Kian Perkasa, Rupiah Tumbang Lagi Sore Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah