Suara.com - Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia sebesar 150 ribu hektare per tahun.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor mengatakan langkah Kementerian Pertanian dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa, salah satunya melalui program Food Estate, sudah tepat.
"Jadi, kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar," kata Yadi.
Sebagai informasi, penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 150 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri. Ini berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.
Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi.
"Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia," kata Ernan, ketika dihubungi secara terpisah.
Yadi mengakui pencetakan lahan pertanian baru memang belum akan langsung menghasilkan komoditas pangan dalam jumlah besar. Untuk bisa berproduksi baik, lahan baru itu membutuhkan waktu. Apalagi, kondisi lahan di luar Pulau Jawa tidak sesubur lahan di Jawa.
"Jadi untuk program Food Estate, kita jangan melihat kayak bikin motor. Hari ini bikin, besok sudah jalan," kata Yadi.
Ia meyakini nantinya lahan-lahan pertanian baru yang dicetak melalui program Food Estate akan memiliki kemampuan produksi yang sama dengan di Pulau Jawa.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gula Nasional, Kementan Lakukan Pola Ekstensifikasi dan Intensifikasi
"Lahan-lahan yang ada di Jawa ini kan dibikin dari zaman dulu. Bukan cetak tahun lalu. Nah yang di Kalimantan itu pun akan sama. Suatu saat akan sampai level itu (sama dengan di Jawa)," katanya.
Food Estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional. Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu instansi yang diberi tanggung jawab oleh presiden terkait produksi pertanian di Food Estate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini