Suara.com - Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia sebesar 150 ribu hektare per tahun.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor mengatakan langkah Kementerian Pertanian dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa, salah satunya melalui program Food Estate, sudah tepat.
"Jadi, kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar," kata Yadi.
Sebagai informasi, penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 150 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri. Ini berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.
Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi.
"Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia," kata Ernan, ketika dihubungi secara terpisah.
Yadi mengakui pencetakan lahan pertanian baru memang belum akan langsung menghasilkan komoditas pangan dalam jumlah besar. Untuk bisa berproduksi baik, lahan baru itu membutuhkan waktu. Apalagi, kondisi lahan di luar Pulau Jawa tidak sesubur lahan di Jawa.
"Jadi untuk program Food Estate, kita jangan melihat kayak bikin motor. Hari ini bikin, besok sudah jalan," kata Yadi.
Ia meyakini nantinya lahan-lahan pertanian baru yang dicetak melalui program Food Estate akan memiliki kemampuan produksi yang sama dengan di Pulau Jawa.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gula Nasional, Kementan Lakukan Pola Ekstensifikasi dan Intensifikasi
"Lahan-lahan yang ada di Jawa ini kan dibikin dari zaman dulu. Bukan cetak tahun lalu. Nah yang di Kalimantan itu pun akan sama. Suatu saat akan sampai level itu (sama dengan di Jawa)," katanya.
Food Estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional. Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu instansi yang diberi tanggung jawab oleh presiden terkait produksi pertanian di Food Estate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!