Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan agar kebijakan restrukturisasi kredit perbankan maupun pembiayaan diperpanjang.
Saat ini, OJK telah memberi batas kebijakan tersebut berakhir pada 31 Maret 2023.
"Restrukturisasi kredit yang merupakan bagian dari respons terhadap kondisi pandemi Covid akan terus kami kaji," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK secara virtual pada Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, pertimbangan ini muncul, karena beberapa sektor usaha masih dalam tahap pemulihan akibat terdampak dari Pandemi Covid-19.
Akan tetapi, Mahendra mengungkapkan, terdapat beberapa usaha yang telah bangkit bahkan, teleh bergerak tumbuh.
"Perekonomian nasional juga harus memitigasi risiko dampak stagflasi global. Jadi ini bukan semata hanya terkait dengan krisis pandemi namun juga dalam konteks menjaga risiko dampak stagflasi global sehingga kedua hal ini yang menjadi konteks dari pengkajian restrukturisasi kredit," ucap dia.
Meski demikian, Mahendra melihat jumlah debitur yang mengikuti program restrukturisasi terus menurun. Penurunan tersebut, dibarengi oleh tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) yang juga alami penurunan.
Sementara, rasio Cadangan Kerugian Pengurangan Nilai (CKPN) perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk restrukturisasi alami peningkatan meningkat.
"Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut," katanya.
Untuk diketahui, tecatatat jumlah dana restrukturisasi kredit perbankan hingga April 2022 mencapai Rp630 triliun. Sementara, restrukturisasi pembiayaan pada periode tersebut hanya tinggal Rp28,72 triliun.
Baca Juga: BNI Klaim Restrukturisasi Kredit Semakin Melandai
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026