Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan agar kebijakan restrukturisasi kredit perbankan maupun pembiayaan diperpanjang.
Saat ini, OJK telah memberi batas kebijakan tersebut berakhir pada 31 Maret 2023.
"Restrukturisasi kredit yang merupakan bagian dari respons terhadap kondisi pandemi Covid akan terus kami kaji," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK secara virtual pada Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, pertimbangan ini muncul, karena beberapa sektor usaha masih dalam tahap pemulihan akibat terdampak dari Pandemi Covid-19.
Akan tetapi, Mahendra mengungkapkan, terdapat beberapa usaha yang telah bangkit bahkan, teleh bergerak tumbuh.
"Perekonomian nasional juga harus memitigasi risiko dampak stagflasi global. Jadi ini bukan semata hanya terkait dengan krisis pandemi namun juga dalam konteks menjaga risiko dampak stagflasi global sehingga kedua hal ini yang menjadi konteks dari pengkajian restrukturisasi kredit," ucap dia.
Meski demikian, Mahendra melihat jumlah debitur yang mengikuti program restrukturisasi terus menurun. Penurunan tersebut, dibarengi oleh tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) yang juga alami penurunan.
Sementara, rasio Cadangan Kerugian Pengurangan Nilai (CKPN) perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk restrukturisasi alami peningkatan meningkat.
"Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut," katanya.
Untuk diketahui, tecatatat jumlah dana restrukturisasi kredit perbankan hingga April 2022 mencapai Rp630 triliun. Sementara, restrukturisasi pembiayaan pada periode tersebut hanya tinggal Rp28,72 triliun.
Baca Juga: BNI Klaim Restrukturisasi Kredit Semakin Melandai
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina