Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan tegas mobil pribadi yang dilarang pakai pertalite mulai 1 September 2022 mendatang. Mobil-mobil tersebut adalah mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke atas seperti pernah diumumkan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak dua bulan lalu. Peraturan yang sama juga berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.
BPH Migas akan menerapkan peraturan secara tegas terkait pelarangan pembelian Pertalite bagi mobil kategori mewah tersebut bersamaan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta proses sosialisasinya.
Jika merujuk pada kapasitas maksimal tersebut, jenis-jenis mobil yang tak boleh membeli Pertalite adalah jenis BMW M2, Fortuner, dan Ferarri. Kemudian dari kategori mobil mewah antara lain adalah Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Kategori mobil mewah diambil dari mobil-mobil dengan harga di atas Rp250 juta.
Sementera itu, pertalite bersubsidi masih boleh digunakan untuk mobil-mobil di bawah 1.500 cc serta sepeda motor di bawah 250 cc.
Solar rencananya hanya digunakan untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), truk, dan bus pasar. Walau demikian, masyarakat masih harus menunggu keputusan dari pemerintah soal penggunaan BBM bersubsidi ini.
Sebelumnya aturan pembelian BBM, salah satunya pertalite tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Aturan ini dalam proses revisi supaya pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Meski belum bisa memerinci secara detail mengenai syarat -syarat pembelian Pertalite, BPH Migas menyatakan satu golongan yang tak boleh membeli pertalite adalah mobil-mobil mewah.
Seperti diketahui, pertalite kini menjadi incaran pengguna kendaraan bermotor setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga pertamax di kisaran Rp16.000 per liter pada April lalu.
Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barrel juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter.
Baca Juga: Hari Ini! Harga Pertamax turbo Rp 17.900 18.600 per Liter, Cek Harga BBM Jenis Lainnya Disini
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penyebab Solar Langka Sampai Kapal Feri Tanjungpinang-Lingga Tak Beroperasi
-
Pertamina Jaring Putra-Putri Riau Bekerja di PHR WK Rokan
-
Beasiswa Universitas Pertamina 2022: Syarat, Cara Daftar, Link, dan Besaran
-
Naik Lagi, Berikut Daftar Harga BBM Non Subsidi
-
Hari Ini! Harga Pertamax turbo Rp 17.900 18.600 per Liter, Cek Harga BBM Jenis Lainnya Disini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar