Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung untuk rakyat. Ini diyakini Zulhas, sapaan akrabnya, sebagai solusi ampuh atas bengkaknya subsidi energi 2022 yang tembus Rp500 trilun.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dengan kondisi internasional yang bergolak, seperti perang Rusia-Ukraina yang tak pernah diramalkan dan berbagai sebab lainnya, harga minyak dan LPG di pasar dunia meroket.
“Akibatnya, subsidi energi tahun 2022 membengkak sampai lebih dari Rp500 triliun atau hampir 30% dari pendapatan APBN kita,” katanya saat memaparkan Gagasan dan Visi Misi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang disiarkan channel YouTube PAN Jatim yang dipantau dari Jakarta, Senin (15/8/2022).
Di acara tersebut, ia menyampaikan gagasan sebagai Ketua Umum PAN.
“PAN berpendapat subsidi harus lebih berkeadilan, berkelanjutan dan mensejahterakan,” ujarnya.
Zulhas pun membeberkan, PAN menawarkan dua solusi, yaitu: Pertama, subsidi energi beralih dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung, dan kedua, mempercepat transformasi energi bersih.
“Subsidi langsung diberikan pada warga kita yang miskin,” ucapnya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 26 juta orang yang diperkirakan memiliki kebutuhan konsumsi untuk dua motor dan mengkonsumsi 2x3 kilogram LPG per bulan. Sementara listrik, mereka membutuhkan hingga 900 watt.
Menurut dia, dengan subsidi BBM dan LPG warga tak mampu sebesar Rp500 ribu rupiah per orang per bulan, pemerintah hanya akan menanggung Rp15 triliun per bulan.
Baca Juga: BBM Naik Lagi, Begini Penjelasan Pertamina
“Angka ini sekitar Rp180 triliun per tahun,” ungkap Zulhas.
Pada saat yang sama, sambung Mendag, pemerintah masih dapat menghemat uang yang dibakar (subsidi BBM saat ini) untuk mempercepat Transformasi Energi Bersih.
Caranya antara lain, pertama, percepatan pemakaian kendaraan listrik; Kedua, memperbanyak kompor listrik bagi rumah tangga; Ketiga, memperluas dan memperbanyak titik-titik pengisian baterai kendaraan listrik; dan keempat, memperbanyak pasokan listrik dari energi baru dan terbarukan.
Transformasi Energi Bersih ini bakal menggunakan banyak bahan yang berasal dari dalam negeri. Dengan demikian, ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Tanah Air.
“Artinya kesejahteraan meningkat. Sekali lagi PAN menawarkan solusi dari permasalahan bangsa yang akut ini.” ucapnya.
Ia mengusulkan subsidi langsung itu lantaran energi adalah kebutuhan pokok manusia, termasuk manusia Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan