Suara.com - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh korban kecelakaan truck fuso di Cianjur.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dewi mengatakan, dari hasil koordinasi petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisian dan instansi terkait, maka pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Data kebenaran ahli waris untuk korban meninggal dunia sejumlah 6 orang dan data kependudukan dari 5 orang mengalami luka-luka dapat kami pastikan dengan cepat, karena Kepolisian dan pihak-pihak instansi terkait sangat mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan meninggal dunia dan jaminan biaya rawatan bagi korban yang luka-luka,” ujar Dewi dalam keterangan resminya di Jakarta.
Dengan demikian dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer atau overbooking.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 14 Agustus 2022.
Berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truck Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Ini Alasan Jasa Raharja Lakukan Pencegahan Kecelakaan Sejak Dini
“Kami mengucapkan turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan bagi para ahli waris korban. Tak lupa kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara,” ungkap Dewi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah