Suara.com - Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri, tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta 39% kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, salah satu upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain.
Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi. Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri.
“Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat,” ujar Rivan.
Rivan mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan,” ujar Rivan.
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Baca Juga: 3 Prospek Kerja Akuntansi Paling Populer, Salah Satunya Berhubungan dengan Pajak
Rivan beraharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.
“Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program,” terang Rivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik