Suara.com - Dalam rangka menyambut musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2022, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah siapkan stok pupuk bersubsidi sejumlah 113.856 ton untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Banten, dan DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, dalam acara media gathering di Indramayu, Jumat (19/8/2023). Menurut dia, stok pupuk bersubsidi tersebut melebihi batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi nanti stok ini kita siapkan untuk alokasi Oktober-Maret, sekarang kan lagi panen, sekitar September sampai Oktober mulai tanam kembali," demikian ungkap Agus.
Dia memaparkan stok yang berjumlah 113.856 ton ini setara dengan 346% dari ketentuan pemerintah yang berjumlah 32.935 ton. Seluruh stok ini berada di Lini I (gudang produsen) hingga Lini III (gudang kabupaten dan distributor). Adapun rinciannya, pupuk Urea 70.479 ton, dan pupuk NPK 43.376 ton.
Pada kesempatan yang sama, Agus juga sempat menyambangi Gudang Lini III di Jatibarang, Indramayu, yang dikelola anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC). Dia mengatakan, stok di Gudang Lini III di seluruh Kabupaten Indramayu berjumlah 9.392 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 6.942 ton dan NPK 2.450 ton per tanggal 18 Agustus 2022.
"Alokasi di Indramayu ini sekitar 70.888 ton untuk 1 tahun, minimal untuk stok pupuk itu kurang lebih 3.000 ton untuk 1 bulan. Sementara kita untuk Urea ini punya 4 gudang, di Indramayu salah satunya Jatibarang ini. Total stok Urea hari ini 6.942 ton. Aman lebih dari ketentuan yang ditetapkan Permendag," kata Agus.
Khusus penyaluran, Agus menceritakan seluruh stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat-Banten-DKI Jakarta ini akan didistribusikan kepada 68 Gudang Lini III di 22 kabupaten dan 19 kota. Melibatkan 190 distributor dan 3.322 kios pupuk lengkap (KPL).
Penyaluran pupuk bersubsidi ini didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang pertengahan tahun ini direvisi menjadi Permentan No. 10 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.
Proses distribusi pupuk bersubsidi juga dipantau dengan sistem digital yang bernama Distribution Planning & Control System (DPCS). Sistem ini bisa memantau seluruh pegerakan distribusi hingga jumlah stok pupuk bersubsidi di gudang. Digitalisasi menjadi salah satu upaya Pupuk Indonesia memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Baca Juga: Panen Raya Petani Tebu Pasirbungur Alami Kenaikan Hasil Hingga 74 Persen
Selain itu, Pupuk Indonesia juga senantiasa mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk selalu mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor juga secara berkala berkoordinasi dengan KP3 dan terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta
-
Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
-
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% Hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan
-
Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara
-
Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet
-
Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026