Cara Daftar DTKS Online (Dok. Setkab)
3. Kemudian isi data diri sesuai dengan KTP dan KK (ikuti petunjuknya).
4. Lalu lampirkan swafoto dengan menggunakan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+).
5. Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos dapat memverifikasi akun Anda.
6. Tahap selanjutnya masuk denga akun yang telah Anda buat.
7. Selanjutnya klik’Daftar Usulan’.
8. Isi data diri pengusul bansos 2022 sesuai dengan kolom yang disediakan.
9. Anda dapat memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan (PKH atau BPNT).
10. Sesudah itu klik ‘Tambah Usulan’.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
-
Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!
-
DPRD Minta Dinsos-P3A Kulon Progo Data Warga yang Dicoret DTKS
-
Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan
-
Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan
-
Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Harga Minyak Stabil, Pasar Cermati Sinyal Perdamaian Rusia-Ukraina