Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II. Warga Jakarta penerima bantuan sosial bisa mendaftar mulai tanggal 9 sampai 28 Mei 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui https://dtks.jakarta.go.id/. Namun, bagi yang memiliki kendala untuk mengakses, bisa mendatangi Kelurahan secara langsung untuk mendapatkan pendampingan dari petugas.
Ia menyebut, selama persiapan pendaftaran DTKS Tahap II, Pusdatin Jamsos telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik,” ujar Premi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).
Ia juga menyebut, sejauh ini sejak pendaftaran dibuka belum ada kendala mengenai akses ke situs tersebut. Pihaknya belum menerima keluhan terkait sistem eror maupun kesulitan mengakses laman web pendaftaran.
Hal ini disebutnya berbeda dengan pendaftaran DTKS tahap I yang kerap menerima keluhan.
"Berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang eror maupun akses yang lambat," jelas Premi.
Dalam membuka pendaftaran DTKS, pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalisasi kelancaran proses pendaftaran DTKS tahap II.
Kemudian dilakukan juga pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem IT.
Baca Juga: Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS
“Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri,” ucapnya.
Diketahui, DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN, seperti PBI, PKH, BNPT, KLJ, KPDJ, KPAP, KJP Plus, hingga KJMU.
Berikut ini cara mendaftar DTKS secara online:
- Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun atau login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta lalu kirim
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU