Suara.com - Bagaimana sih cara daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap Dua? KJMU adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS) seluruh Indonesia. Tenang, di artikel ini akan diulas mengenai cara daftar KJMU Tahap Dua lengkap dengan persyaratannya. Jadi, simak artikel ini sampai akhir, ya!
Perlu diperhatikan, bahwa jadwal pendaftaran KJMU Tahap Dua akan berlangsung mulai 22 Agustus sampai 2 September 2022 mendatang. Jelang dibukanya pendaftaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merilis cara dan juga mekanisme pendaftaran KJMU.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting bagi kamu yang ingin mengikuti KJMU dan KJP Plus. Jadi, mari pahami dulu apa itu DTKS.
Apa itu DTKS?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini diawasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan pada setiap daerah.
DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN, di mana bantuan sosial yang diberikan antara lain adalah sebagai berikut:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Jadi, jika siswa atau mahasiswa ingin mendaftarkan diri ke program KJP Plus atau KJMU, maka mereka harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS, di mana pendaftaran DTKS dilansir dari Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://dtks/jakarta.go.id/
- Lalu buat akun baru bagi yang belum memiliki akun sebelumnya
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat, kemudian pilih menu Pendaftaran
- Lalu masukkan data diri, anggota keluarga dan juga informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik kirim, maka data akan terunggah untuk diseleksi lebih lanjut.
Bagi pendaftar DTKS yang mengalami kendala pada saat mendaftar secara online, maka mereka bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Cara Daftar KJMU
Baca Juga: Cara Daftar Franchise Mixue dan Jumlah Modal yang Dibutuhkan
Setelah mengetahui apa itu DTKS, mari simak ulasan di bawah ini mengenai cara daftar KJMU dan pesyaratannya!
Sejauh ini sudah ada 101 perguruan tinggi yang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Perguruan tinggi tersebut terdiri dari universitas, perguruan tinggi keagamaan (PTK), institut, politeknik, dan juga sekolah tinggi.
Cara daftar KJMU akan melibatkan pihak sekolah, di mana hal ini karena pihak sekolah bertanggung jawab dalam melakukan pendataan calon penerima KJMU. Data tersebut nantinya akan diperoleh dari dokumen persyaratan akan diinput oleh pihak sekolah, yang kemudian dipadankan.
Berikut ini adalah cara daftar dan syarat dokumen mendaftar KJMU:
1. Peserta harus mengunduh form kelengkapan data melalui menu "Download" di website kjp.jakarta.go.id.
2. Kemudian peserta didik dan alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur melalui SMA, SMK, MA atau sederajat sekolah asal.
3. Permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diajukan dengan melampirkan dokumen persyaratan berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bisa diunduh di menu "Download")
- Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bermeterai Rp10 ribu atau dua materai Rp6 ribu (bisa diunduh di menu "Download")
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu Pendidikan (bisa diunduh di menu "Download")
- Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
- Laporan pertanggungjawaban satu semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Sebagai tambahan informasi, mahasiswa penerima KJMU akan memperoleh biaya sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta dalam satu semester. Biaya tersebut nantinya bisa digunakan untuk membantu biaya buku, makanan bergizi, transportasi, hingga perlengkapan atau peralatan, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Daftar Beasiswa Juara 2022 Season 4: Pelajar Bisa Dapat Rp 200 Juta!
-
Cara Daftar TikTok Affiliate, Bisa Dapat Cuan Tambahan Sambil Rebahan
-
5 Langkah Cara Jadi Shopee Affiliate Program, Ini Keuntungan yang Didapatkan
-
Ini Syarat Jadi Driver Ojol AirAsia, Siap Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan?
-
Keuntungan Jadi Driver Ojol AirAsia: Digaji Rp 10 Juta, Dapat Jaminan Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas