Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 bakal berdampak pada penurunan kesejahteraan para pekerja di industri hasil tembakau (IHT).
Dampak kenaikan CHT yang terjadi tiap tahun terbukti menyebabkan puluhan ribu pekerja yang terlibat di sektor IHT dirumahkan bahkan kehilangan pekerjaan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, Sudarto meminta pemerintah tidak menaikan tarif CHT pada 2023.
"Kami sangat khawatir atas kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang sangat tinggi. Hal ini akan membahayakan IHT, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, yang merupakan sawah ladang mayoritas tempat bekerja para anggota kami, sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari-hari," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Sudarto menjelaskan, sepanjang 10 tahun terakhir, dampak buruk kenaikan cukai tembakau sudah terlihat dan menimbulkan pengurangan pekerja.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, anggota FSP SPSI berkurang sebanyak 60.889 orang, dan mayoritas adalah pekerja SKT yang didominasi perempuan dengan pendidikan yang terbatas.
"Kami memohon kepada pemerintah untuk melindungi IHT sektor padat karya dengan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan (SKT)," kata dia.
Sudarto meminta kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan cukai mengingat dampaknya pada industri, khususnya terhadap terjaganya kesejahteraan pekerja, sampai kepada kepastian kelangsungan pekerjaan bagi pekerja.
"Industri harus tumbuh dan berkembang karena harus menghidupi pekerjanya untuk mendapat penghasilan kehidupan yang layak setiap tahun. Industri digencet terus sementara penerimaan negara diminta tinggi itu tidak rasional, buruh ditekan dan petani juga rugi."
Baca Juga: Sumber Dana Pensiun ASN Membebani Negara? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo