Baru-baru ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut skema pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini menjadi beban bagi negara.
Berdasarkan hal tersebut, diketahui Sri Mulyani ingin agar skema pensiunan tersebut bisa diubah. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pada saat ini, skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Hal tersebut berarti perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen kemudian ditambah dana dari APBN.
Disebutkan oleh Sri Mulyani, kondisi tersebut bisa menjadi risiko jangka panjang jika terus dibiarkan. Hal tersebut dikarenakan dana pensiun tersebut dibayarkan secara terus menerus hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.
Lantas, berapa gaji pensiunan PNS yang disebut membebani negara tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebagai informasi, penetapan besaran pensiunan pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.
Gaji Pokok Pensiunan PNS
Suara.com - Besaran penetapan pensiunan pokok janda/duda PNS adalah sebagai berikut:
- Pensiunan janda/duda PNS golongan I: Rp 1.170.600
- Pensiunan janda/duda PNS golongan II: Rp. 1.170.600 - Rp 1.375.200.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan III: Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan IV: Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500.
Gaji Pokok Bagi Janda/Duda dari PNS yang Meninggal
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I: Rp 1.560.800 - Rp 1.934.800.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II: Rp 1.560.800 - Rp 2.746.500.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III: Rp 1.786.100 - Rp 3.453.300.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV: Rp 2.111.400 - Rp 4.243.600.
Gaji Pokok yang Diberikan Kepada Orang tua dari PNS yang Meninggal
Baca Juga: Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?
- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan I: Rp 312.160 - Rp 386.960.
- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan II: Rp 312.160 - Rp 549.300.
- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan III: Rp 357.220 - Rp 690.660.
- Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan IV: Rp 422.280 - Rp 848.720.
Tidak hanya itu, para pensiunan PNS juga diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?
-
Bila Tak Ada Pembatasan, Stok Pertalite Kemungkinan Akan Habis pada September 2022
-
Pemerintah Masih Bimbang soal Kenaikan Harga BBM Subsidi: Hitung-hitungannya Nggak Mudah
-
Uang Pensiunan PNS Rp2.800 Triliun Bebani Negara, Menkeu Ingin Ubah Skema
-
Anies Baswedan Bilang Sampai Rp 18 Juta, Berapa Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat