SuaraSerang.id - Pasca santernya isu perombakan sistem pembayaran dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu yang mengatakan sistem saat ini sangat membebani negara.
Ini terjadi karena sumber dana pensiun ASN berasal dari APBN. Untuk membayar pensiunan pegawai negeri, negara harus mengeluarkan Rp 2.800 triliun.
"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.
Menurut mantan pejabat Bank Dunia itu, sistem yang digunakan untuk pensiunan ASN berasal dari dana pensiun hasil dari pendapatan iuran ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dikumpulkan dari PT Taspen dan dana dari APBN. Hal itu juga terjadi pada TNI dan Polri, yang membedakan pengelolanya oleh PT ASABRI.
"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," sambung Sri Mulyani.
Jika hal ini terus berlanjut tanpa adanya inovasi, bukan tidak mungkin dalam jangka panjang risikonya akan terus meningkat karena dana pensiun tetap ada di dalam negeri bahkan setelah ASN tersebut meninggal dunia, karena akan diteruskan kepada suami/istri, anggota keluarga atau anak sampai usia tertentu.
Dengan bertambahnya jumlah pensiunan setiap tahun, beban keuangan negara tentu menjadi lebih berat. Ia berharap DPR RI juga mendukung reformasi pensiunan ASN ini melalui undang-undang.
“Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki undang-undang pensiun. Kami berharap ini bisa menjadi prioritas reformasi sektor pensiun di Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, dasar hukum pendistribusian dana pensiun lama belum diperbarui sehingga tidak lagi dianggap relevan. Menurut situs resmi PT Taspen, Program Dana Pensiun tersebut adalah penghasilan yang diterima pensiunan setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan sebagai pengakuan atas jasa ASN yang telah bertahun-tahun bekerja di dinas Pemerintah.
Pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Karyawan dan Pensiun Janda/Dua Pegawai. Sesuai dengan undang-undang, sumber pembayaran pensiun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam perkembangannya, pembayaran pensiun ASN telah menggunakan skema pembagian antara APBN dan sumber pendanaan lainnya. Sumber. Dana pensiun tersebut berasal dari dana APBN dan iuran ASN sebesar 4,75 persen gaji yang dihimpun oleh PT Taspen.
Namun, menurut situs resmi PT Taspen, dana pensiun 100 persen berasal dari APBN sejak 2009. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-iuran yang Dipungut dari Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun, dilakukan pemotongan iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara.
Pemotongan iuran pensiun pada awalnya ditempatkan pada bank-bank pemerintah yang diatur dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013, sebagai tindak lanjut Dana Pensiun PNS dialihkan kepada PT Taspen (Persero) berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor: S-244/MK.011/1985 tanggal 21 Februari 1985.
(Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Membebani Negara, Berapa Gaji Pensiunan PNS?
-
Ratusan Nama ASN, Polisi hingga TNI di Banten Dicatut Parpol
-
Jika Tidak Ada Pembatasan, Sri Mulyani Prediksi Kuota Pertalite Habis di September 2022
-
Rencana Menteri Keuangan Terkait Uang Pensiun PNS yang Bebani APBN
-
Anies Baswedan Bilang Sampai Rp 18 Juta, Berapa Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Yang Datang Setelah Menggosipkan Orang
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 20 Juni 2026: Spesial Diskon 90% Kampus Icon dan Panen Token Eclipse
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil
-
4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Bukan Mistis! Ini Alasan Kenapa Kamu Sering Lihat Wajah Makhluk Hidup di Benda Mati
-
Cushion OMG untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Harga, dan Review Pembeli
-
Kenapa Sering Mati Listrik Belakangan Ini? Simak Penjelasan PLN dan Cara Cek Wilayah Terdampak
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia