Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) Rachmat Hidayat mengatakan, masalah sampah menanti jika penggunaan galon sekali pakai tidak dikendalikan. Menurutnya, tingkat konsumsi AMDK galon diperkirakan sebesar 20 miliar liter per tahun.
Dengan demikian, jika satu galon berisi 20 liter maka ada 1 miliar galon sekali pakai yang terbuang dan jika dikalikan berat kemasan kosong AMDK galon seberat 799 gram, maka akan ada tambahan 70 ribu ton sampah plastik per tahun dari galon sekali pakai.
Hal inilah yang membuatnya mengkritisi rencana BPOM untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan Galon karena berpotensi menimbulkan efek yang sulit dikendalikan.
"Jika rencana peraturan ini diterapkan, nanti akan ada pelabelan bebas kandungan logam berat, pelabelan cemaran kimia, cemaran mikroba, itu kotak pandora. Ribuan pelabelan untuk ribuan makanan kemasan di Indonesia,” katanya.
Untuk itu ia kembali mempertanyakan keputusan BPOM untuk menerbitkan revisi atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang akan mewajibkan label BPA pada kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat.
Bahkan, menurut Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein, penerapan Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diabaikan dalam hal ini.
UU ini menurutnya harus diperkuat dengan peraturan pemerintah yang bisa mendorong penerapan Extended Producer Responsibility, sebuah aksi yang merupakan bagian dari tanggung jawab produsen.
Hal ini ia sampaikan setelah mencuatnya potensi timbunan sampah plastik akibat penerapan pelabelan Biosphenol-A (BPA) free pada Air Kemasan Galon yang rencananya akan diterapkan oleh BPOM.
Baca Juga: Serahkan ke Ahli, BPOM Diminta Adil Dalam Pelabelan BPA
Berita Terkait
-
Sampah Plastik Galon Sekali Pakai Diperkirakan Capai 70 Ribu Ton Setahun
-
Galon Sekali Pakai Timbulkan Masalah Besar di Tempat Pembuangan Sampah Akhir
-
Kenapa Masyarakat Pilih Air Mineral Sebagai Asupan Cairan Harian? Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan
-
Polisi dan Loka POM Banyuamas Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal di Kroya Cilacap
-
Serahkan ke Ahli, BPOM Diminta Adil Dalam Pelabelan BPA
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah