- Kemenperin menilai industri penunjang migas domestik berpotensi menguatkan industri nasional karena memiliki teknologi dan kualitas standar internasional.
- Pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan produk industri dalam negeri, termasuk sektor migas, untuk memperkuat kemandirian dan mengurangi impor.
- Permenperin 35/2025 menyederhanakan penilaian TKDN, sementara industri butuh pengendalian impor dan akses bahan baku mudah demi daya saing.
Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri memiliki potensi untuk mendukung penguatan industri nasional.
Penilaian ini sejalan dengan kemampuan industri nasional dalam memproduksi peralatan berteknologi tinggi yang memenuhi standar internasional.
Pengembangan industri penunjang migas dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, terutama pada sektor-sektor strategis.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan produk industri dalam negeri, termasuk di sektor migas.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian industri nasional.
“Industri penunjang migas dalam negeri memiliki peran penting sebagai penopang industri nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna memperkuat struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyebut penguatan industri penunjang migas menjadi bagian dari pembangunan struktur industri nasional yang lebih tangguh.
“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia. Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” ujar Setia.
PT Teknologi Rekayasa Katup merupakan perusahaan manufaktur dan rekayasa nasional yang memproduksi berbagai jenis katup untuk kebutuhan sektor migas, pembangkit listrik, dan petrokimia.
Baca Juga: Industri Pulp & Kertas RI Tembus Ekspor USD 8 Miliar, Kemenperin Bilang Begini
Produk yang dihasilkan meliputi katup bola, katup single block and bleed, serta manifold double block and bleed.
Proses produksi perusahaan tersebut didukung teknologi forging dan standar manufaktur internasional.
Dengan pendekatan tersebut, industri dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan proyek strategis nasional.
PT TRK memiliki kapasitas produksi sekitar 12.000 unit per tahun. Selain melayani pasar domestik, perusahaan ini juga telah menyalurkan produknya ke pasar ekspor, terutama kawasan Timur Tengah, dengan dukungan fasilitas produksi modern dan tenaga kerja berkompetensi.
Setia Diarta, menyampaikan pemerintah terus menjalankan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pada sektor strategis seperti migas.
Kebijakan ini diharapkan memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Berita Terkait
-
Industri Kimia-Farmasi-Tekstil Diproyeksi Tetap Jadi Penopang Manufaktur pada 2026
-
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Global, Apa Rahasianya?
-
Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller