Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online atau ojol yang berlaku pada Sabtu (12/9/2022). Kenaikan tarif ojol ini imbas dari kenaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi.
Adapun regulasi kenaikan tarif ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan, sesuai dengan aturan tersebut tarif dibagi berdasarkan tiga zona.
Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera,dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km. Sedangkan, tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
"Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, tutur Hendro, untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen.
Sementara, dia menerangkan, untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.
"Jadi untuk zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," ucap dia.
Baca Juga: Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif Saat Harga BBM Naik: Terima Kasih Kemenhub!
Berita Terkait
-
Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif Saat Harga BBM Naik: Terima Kasih Kemenhub!
-
Survey: Bawa Motor Pribadi Lebih Irit Daripada Jasa Ojol
-
Efek Kenaikan Tarif Ojol: Inflasi Naik, PDB Berkurang dan Warga Miskin Makin Banyak
-
Pengguna Ojol Disebut Beralih ke Motor Pribadi untuk Berhemat: Gaji Tidak Naik
-
Tarif Ojol Naik, Pengguna Pilih Gunakan Sepeda Motor Pribadi Agar Lebih Hemat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh