Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Bali. Penyerahan kali ini dilakukan di toko Krisna oleh- oleh Bali untuk karyawan dari toko Krisna dan Hotel Ayana, Selasa (13/9/2022).
Kehadiran Ida Fauziyah didampingi Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek, Yayat Syariful Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, serta disambut langsung oleh pemilik toko Krisna oleh- oleh Bali Ajik Krisna.
Menteri Ida dalam sambutannya mengucapkan apresiasi untuk Krisna dan perusahaan- perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja dengan tetap memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja walau di tengah pandemi Covid 19.
“Sekarang alhamdulillah sebenarnya kondisi perekonomian kita sudah mulai membaik, pandemi sudah bisa kita selesaikan, tetapi ternyata kondisi geopolitik yang tidak menguntungkan yang mengakibatkan kenaikan harga, kenaikan bahan- bahan energi sehingga kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Dirinya mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJamsostek.
“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masa sudah diberi bantuan seperti itu tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS ketenagakerjaan," tambahnya.
Menteri Ida berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga program yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat seluas- luasnya bagi pekerja selain dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada.
Sejalan dengan itu, Kadisnaker ESDM Prov Bali, Ida Bagus Ngurah Arda juga mengatakan BSU ini juga selain bermanfaat bagi pekerja, juga akan bermanfaat bagi perusahaan khususnya pemilik perusahaan.
“Melalui program BSU ini, para pengusaha atau perusahaan- perusahaan akan terketuk hatinya, kita secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ida Bagus Ngurah Arda.
Baca Juga: Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!
Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah bagi pekerja atau buruh.
Diketahui jumlah data pekerja calon penerima BSU yang diserahkan BPJamsostek pada tahap pertama berjumlah 5.099.915, data tersebut kemudian oleh Kemnaker telah dilakukan check and skrining ulang dan mendapati sebanyak 4,1 juta pekerja akan mendapatkan BSU tahap pertama.
Menutup pendampingannya dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek, Yayat Syariful Hidayat mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung penuh apa yang menjadi rencana dan kebijakan pemerintah khususnya dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang menantang seperti saat ini.
“Kedatangan kita mendampingi kegiatan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini Ibu Menteri memberikan BSU tahun 2022. Ini bagian dari dukungan kita sebagai pengelola, tentu juga kami akan terus berkolaborasi mendorong apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan bersama- sama mendukung dalam rangka bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan ini betul- betul dapat terimplementasi dengan baik yang berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkas Yayat.
Berita Terkait
-
Bantuan Rp600 Ribu BSU 12 September 2022 Belum Cair? Cek Cara Lapor dan Periksa di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Syarat Lengkap Dapat BSU/BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Cek Penerima di Link Kemnaker Ini
-
BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
-
Duh, Aktor Ganteng China Diciduk Usai Berkali-kali Pesan Pekerja Seks
-
Tolak Kenaikan Harga BBM, Aksi Massa 4 Koalisi Pekerja KBB Merangsak Masuk ke Gedung DPRD
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!