Suara.com - Pertamina mulai memberlakukan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Peraturan lengkap mengenai pembatasan pembelian BBM tengah digodok bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan akan dirilis September dalam waktu dekat.
Namun demikian, Pertamina telah merilis aturan bahwa pembelian Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi hanya 120 liter per hari.
Uji coba pembatasan pembelian ini masih bersifat sementara dan belum tertuang dalam aturan resmi. Pemerintah juga akan merevisi kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kemudian untuk konsumsi BBM bersubsidi jenis Solar, pembatasannya mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, sebagai berikut:
1. Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
2. Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.
3. Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif mematok target revisi aturan mengenai pembatasan pembelian BBM untuk jenis kendaraan tertentu akan rampung pada September ini. Aturan tersebut akan mengatur, siapa saja yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi pertalite dan solar.
"Lagi disiapkan (Perpresnya). Mudah-mudahan bulan ini (selesai)," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca Juga: Bikin Melongo, Isi Bensin Pesawat Jakarta-Malang Habis Rp153 Juta: Bisa Beli Rumah Sama Mobil
Lebih lanjut, Arifin bakal menyerahkan pengawasan pembatasan pembelian BBM subsidi itu kepada PT Pertamina (Persero) selaku operator SPBU. Aturan ini, tegasnya, untuk mengurangi kebocoran-kebocoran BBM subsidi terjadi di lapangan, sehingga tidak melebih kuota yang ditetapkan.
"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022). Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Berita Terkait
-
BBM 'Kotor' Bakal Dihapus di Indonesia Tahun 2023, Gimana Nasib Pertalite?
-
Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat
-
Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat
-
Tingkatkan Kesejahteraan Hidup, Menteri Erick Resmi Luncurkan Program Solar untuk Nelayan di Cilacap
-
Bikin Melongo, Isi Bensin Pesawat Jakarta-Malang Habis Rp153 Juta: Bisa Beli Rumah Sama Mobil
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?
-
Prabowo Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Ekspor Sawit-Cs Wajib Lewat Sini
-
PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah
-
CORE: Proyeksi Inflasi 2027 dalam Pidato Prabowo Masih Wajar
-
Rupiah Lemah, Purbaya Akui 'Terpaksa' Turun Tangan lewat Pasar Obligasi
-
BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk
-
Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Badan Khusus Ekspor
-
IHSG Anjlok 1,49 Persen usai Pidato Prabowo Bahas Ekonomi Indonesia
-
Prabowo Merasa Yakin Ekonomi RI Tumbuh Hingga 6,5% di 2027
-
Purbaya Buktikan Daya Beli Masyarakat Masih Tinggi, Penjualan Mobil-Motor Naik di April 2026