Suara.com - Pertamina mulai memberlakukan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Peraturan lengkap mengenai pembatasan pembelian BBM tengah digodok bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan akan dirilis September dalam waktu dekat.
Namun demikian, Pertamina telah merilis aturan bahwa pembelian Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi hanya 120 liter per hari.
Uji coba pembatasan pembelian ini masih bersifat sementara dan belum tertuang dalam aturan resmi. Pemerintah juga akan merevisi kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kemudian untuk konsumsi BBM bersubsidi jenis Solar, pembatasannya mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, sebagai berikut:
1. Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
2. Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.
3. Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif mematok target revisi aturan mengenai pembatasan pembelian BBM untuk jenis kendaraan tertentu akan rampung pada September ini. Aturan tersebut akan mengatur, siapa saja yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi pertalite dan solar.
"Lagi disiapkan (Perpresnya). Mudah-mudahan bulan ini (selesai)," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca Juga: Bikin Melongo, Isi Bensin Pesawat Jakarta-Malang Habis Rp153 Juta: Bisa Beli Rumah Sama Mobil
Lebih lanjut, Arifin bakal menyerahkan pengawasan pembatasan pembelian BBM subsidi itu kepada PT Pertamina (Persero) selaku operator SPBU. Aturan ini, tegasnya, untuk mengurangi kebocoran-kebocoran BBM subsidi terjadi di lapangan, sehingga tidak melebih kuota yang ditetapkan.
"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022). Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax nonsubsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
BBM 'Kotor' Bakal Dihapus di Indonesia Tahun 2023, Gimana Nasib Pertalite?
-
Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat
-
Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat
-
Tingkatkan Kesejahteraan Hidup, Menteri Erick Resmi Luncurkan Program Solar untuk Nelayan di Cilacap
-
Bikin Melongo, Isi Bensin Pesawat Jakarta-Malang Habis Rp153 Juta: Bisa Beli Rumah Sama Mobil
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi