Purwasuka - Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan oktan di bawah 90 atau disebut dengan istilah BBM 'Kotor' akan dihapus dan dilarang dipasarkan terhitung mulai 1 Januari 2023 tahun depan.
Hal tersebut menyusul tidak berlakunya lagi Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu Bahan Bakar Minyak jenis Bensin oktan 88 yang dipasarkan di Indonesia pada 1 Januari 2023.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Mirza Mahendra menyebutkan bahwa, terhitung mulai 1 Januari 2023, BBM yang dijual atau dipasarkan harus memiliki oktan minimal 90.
Sementara itu, Pertalite adalah salah satu BBM bensin yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia. BBM Pertalite tersebut memiliki oktan (RON) 90, lalu bagaimana nasib selanjutnya?.
Seperti diketahui, Pertalite memiliki oktan (RON) 90. Angka tersebut menunjukan besaran tekanan yang bisa ditimbulkan sebelum proses pembakaran bensin secara spontan.
Dengan demikian, semakin tinggi nilai oktan sebuah bahan bakar, maka BBM akan menjadi lebih lama untuk terbakar.
Nilai oktan untuk bahan bakar yang umum di seluruh dunia adalah Research Octane Number (RON). RON ditentukan dengan terlebih dulu mengisi bahan bakar ke dalam mesin uji coba dengan hitungan rasio kompresi variabel tertentu.
Nilai RON tersebut diambil dengan perbandingan campuran iso-oktana dan n-heptana. Contohnya, bahan bakar dengan RON 88 berarti 88% dari kandungan bahan bakar itu adalah iso-oktana dan 12% n-heptana.
Karena iru, semakin tinggi nilai oktan (RON) sebuah BBM, maka akan semakin tinggi pula harga jualnya. Jadi bersiap-siap saja untuk mengganti BBM dengan oktan yang lebih tinggi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?
-
Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak
-
Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin
-
Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik
-
Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat
-
Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays