Purwasuka - Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan oktan di bawah 90 atau disebut dengan istilah BBM 'Kotor' akan dihapus dan dilarang dipasarkan terhitung mulai 1 Januari 2023 tahun depan.
Hal tersebut menyusul tidak berlakunya lagi Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu Bahan Bakar Minyak jenis Bensin oktan 88 yang dipasarkan di Indonesia pada 1 Januari 2023.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Mirza Mahendra menyebutkan bahwa, terhitung mulai 1 Januari 2023, BBM yang dijual atau dipasarkan harus memiliki oktan minimal 90.
Sementara itu, Pertalite adalah salah satu BBM bensin yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia. BBM Pertalite tersebut memiliki oktan (RON) 90, lalu bagaimana nasib selanjutnya?.
Seperti diketahui, Pertalite memiliki oktan (RON) 90. Angka tersebut menunjukan besaran tekanan yang bisa ditimbulkan sebelum proses pembakaran bensin secara spontan.
Dengan demikian, semakin tinggi nilai oktan sebuah bahan bakar, maka BBM akan menjadi lebih lama untuk terbakar.
Nilai oktan untuk bahan bakar yang umum di seluruh dunia adalah Research Octane Number (RON). RON ditentukan dengan terlebih dulu mengisi bahan bakar ke dalam mesin uji coba dengan hitungan rasio kompresi variabel tertentu.
Nilai RON tersebut diambil dengan perbandingan campuran iso-oktana dan n-heptana. Contohnya, bahan bakar dengan RON 88 berarti 88% dari kandungan bahan bakar itu adalah iso-oktana dan 12% n-heptana.
Karena iru, semakin tinggi nilai oktan (RON) sebuah BBM, maka akan semakin tinggi pula harga jualnya. Jadi bersiap-siap saja untuk mengganti BBM dengan oktan yang lebih tinggi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya