Purwasuka - Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan oktan di bawah 90 atau disebut dengan istilah BBM 'Kotor' akan dihapus dan dilarang dipasarkan terhitung mulai 1 Januari 2023 tahun depan.
Hal tersebut menyusul tidak berlakunya lagi Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu Bahan Bakar Minyak jenis Bensin oktan 88 yang dipasarkan di Indonesia pada 1 Januari 2023.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Mirza Mahendra menyebutkan bahwa, terhitung mulai 1 Januari 2023, BBM yang dijual atau dipasarkan harus memiliki oktan minimal 90.
Sementara itu, Pertalite adalah salah satu BBM bensin yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia. BBM Pertalite tersebut memiliki oktan (RON) 90, lalu bagaimana nasib selanjutnya?.
Seperti diketahui, Pertalite memiliki oktan (RON) 90. Angka tersebut menunjukan besaran tekanan yang bisa ditimbulkan sebelum proses pembakaran bensin secara spontan.
Dengan demikian, semakin tinggi nilai oktan sebuah bahan bakar, maka BBM akan menjadi lebih lama untuk terbakar.
Nilai oktan untuk bahan bakar yang umum di seluruh dunia adalah Research Octane Number (RON). RON ditentukan dengan terlebih dulu mengisi bahan bakar ke dalam mesin uji coba dengan hitungan rasio kompresi variabel tertentu.
Nilai RON tersebut diambil dengan perbandingan campuran iso-oktana dan n-heptana. Contohnya, bahan bakar dengan RON 88 berarti 88% dari kandungan bahan bakar itu adalah iso-oktana dan 12% n-heptana.
Karena iru, semakin tinggi nilai oktan (RON) sebuah BBM, maka akan semakin tinggi pula harga jualnya. Jadi bersiap-siap saja untuk mengganti BBM dengan oktan yang lebih tinggi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC di AFC Champions League 2
-
Mobil untuk Gocar Minimal Keluaran Tahun Berapa? Lengkapi Syaratnya!
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
-
Topeng Sosial dan Kerapuhan Diri dalam Drama 'The Art of Sarah'
-
Cara Menukar Uang Baru untuk 'THR' Lebaran lewat Aplikasi PINTAR BI
-
Al Hilal Menggila di ACL Elite, Sandy Walsh Bawa Buriram Ukir Sejarah Baru di Asia
-
Viral! Muncul Sosok Mengaku Anak Enji Baskoro, Lebih Tua dari Bilqis Putri Ayu Ting Ting?