Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan pilihan banyak orang untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Tapi masalahnya, masih banyak orang yang berpikir bahwa mengajukan KPR itu ribet dan rumit.
Padahal, proses mengajukan KPR tidaklah rumit, asalkan Anda tahu kiatnya. Berikut lima hal yang harus diperhatikan agar proses pengajuan KPR berjalan lancar dan bisa langsung disetujui:
1. Pastikan Penghasilan Anda Cukup
Cukup di sini artinya Anda memiliki sejumlah penghasilan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Ketentuan umum yang berlaku adalah besarnya cicilan KPR per bulan tidak boleh lebih dari sepertiga total penghasilan bulanan. Hal ini agar Anda tidak terlalu terbebani dengan cicilan yang tinggi sekaligus untuk mengurangi risiko gagal bayar.
2. Perbaiki Riwayat Kredit
Sebelum mengajukan permohonan KPR, pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik. Artinya, Anda tidak punya tunggakan utang, tidak pernah terlambat bayar, atau gagal bayar di lembaga keuangan manapun. Hal ini karena sebelum menyetujui permohonan KPR Anda, pihak bank pasti akan memeriksa BI Checking Anda terlebih dahulu.
3. Anda Memiliki Masa Kerja Minimum yang Ditetapkan Pihak Bank
Untuk Anda yang berstatus sebagai karyawan, pihak bank mensyaratkan lamanya masa kerja mulai dari 1 hingga 2 tahun di perusahaan saat ini. Hal ini biasanya akan dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.
4. Usia Anda Memenuhi Syarat
Baca Juga: BTN Berkomitmen Dukung Program Perumahan Nasional dengan Salurkan KPR Subsidi
Ada usia minimum dan maksimum ketika Anda ingin mengajukan KPR. Usia minimum saat mengajukan KPR biasanya adalah 21 tahun. Sedangkan untuk usia maksimum, ketentuannya adalah usia Anda tidak boleh lebih dari 65 tahun saat KPR lunas.
5. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Agar permohonan KPR cepat disetujui, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah bagi yang telah menikah
- Slip Gaji selama tiga bulan terakhir
- NPWP
- Surat Keterangan Kerja bagi karyawan
- Rekening Koran selama tiga bulan terakhir
Nah, itulah lima kiat yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan KPR agar peluang disetujui semakin besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional