Suara.com - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, masuk dalam ekosistem digital adalah sebuah keharusan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasalnya, mayoritas orang di Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi apapun termasuk tentang sebuah produk barang dan jasa. Dengan demikian, strategi pemasaran di internet juga wajib dipahami oleh pelaku usaha.
Head of Digital Marketing Chronox Idul Futra mengatakan alasan kenapa pelaku UMKM harus masuk ke dalam ekosistem digital karena mayoritas orang di Indonesia sudah bisa mengakses internet. Selain itu jumlah pengguna internet di tanah air pun dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Oleh karena itu, sangat rugi sekali kalau UMKM tidak masuk ke dalam ekosistem digital," kata Idul dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Pemanfaatan Internet Sebagai Wadah Pengembangan UMKM", dikutip Rabu (21/9/2022).
Idul juga memaparkan tips dan strategi pemasaran secara digital. Menurut dia, ada beberapa cara agar produk UMKM bisa dikenal luas lewat pemasaran digital.
Beberapa di antaranya adalah mengoptimalkan mesin pencari Google (search engine optimization/SEO); social media marketing; email marketing; pemasaran dengan menggunakan jasa influencer; pay per click; dan pemasaran secara berafiliasi.
Sementara itu Dosen Ilmu Komunikasi pada Universitas Muslim Indonesia Makassar Hadawiah mengatakan perkembangan e-commerce tanah air begitu pesat. Berdasar pertemuan tahunan Bank Indonesia pada 2021, nilai transaksi di lokapasar (e-commerce) yang didominasi oleh pelaku UMKM tercatat sebesar Rp403 triliun.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari 2020 yang sebesar Rp266 triliun atau terjadi pertumbuhan hingga 516 persen. Dengan demikian, lokapasar menjadi wadah strategis bagi UMKM untuk mengembangkan penjualan produknya.
"Bagi pemula, lokapasar bisa dipakai untuk ajang meriset seperti apa pasar mereka, termasuk meriset kondisi kompetitor. Dari lokapasar pula pelaku UMKM bisa mengevaluasi dan menganalisis perkembangan pasar," kata Hadawiah.
Baca Juga: Tips Buat UMKM: Biar Bisnis Jalan Terus, Jangan Lagi Satukan Uang Pribadi dan Usaha!
Berita Terkait
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok