Suara.com - Kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan. Selama dua bulan ini Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan hingga 100 bps menjadi 4,75%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas.
"Hal ini seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Sedangkan, suku bunga IndONIA pada 19 Oktober 2022 naik 102 bps dibandingkan dengan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 3,82%.
"Hal ini, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia," ucap dia.
Sementara, imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 114 bps, sedangkan imbal hasil SBN tenor jangka panjang relatif terjaga.
Sebelumnya BI kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75%. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Oktober 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,75%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4%. Dan suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5,5%.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu