Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjamin kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 4,25% tidak akan langsung berdampak pada suku bunga kredit. Kenaikan suku bunga kredit akan berjalan lebih lambat.
Dia menjelaskan perlambatan ini karena kondisi covid-19 yang membuat likuiditas perbankan masih longgar. Sehingga, masih ada ruang untuk menyalurkan kredit ke nasabah.
"Kondisi likuiditas perbankan itu sangat longgar sebesar 25,6%, nah memang tentu saja biasanya kalau kenaikan BI Rate itu akan berdampaknya kepada suku bunga dana dulu baru kemudian ke suku bunga kredit," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/9/2022).
"Tapi kami ditengarai bahwa elastisitasnya tentu saja akan lebih rendah dibandingkan pada kondisi sebelum covid dana kondisi likuiditas yang yang tetap longgar," tambah dia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menuturkan dengan kondisi yang belum normal ini, justru ada penurunan suku bunga dana hingga kredit. Hal ini, setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada Agustus lalu.
"Kenyataannya di pasar ini, baik suku bunga deposito maupun dana maupun suku bunga kredit masih menunjukkan tren penurunan. Untuk dana kita melihat turun sebesar 44 basis poin, untuk kredit kita melihat penurunan 48 basis poin menjadi 8,94%, sementara untuk dana tadi menjadi 2,9%," ucap dia.
Dengan demikian, Destry melihat dengan kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin, maka kenaikan suku bunga kredit maupun dana akan berjalan lebih lambat.
"Tentunya memang kita perlu membutuhkan waktu untuk melihat, tapi kalau dalam normal biasanya transmisinya itu sekitar satu sampai dua Kuartal," kata dia.
"Tapi tentunya dengan kondisi saat ini yang memang lebih teliti, masih banyak kami memperkirakan eee bahwa pengaruh ke perbankannya tidak," kata Destry.
Berita Terkait
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Tukar Uang Baru yang Sudah Dipesan via PINTAR BI Bisa Diwakilkan? Cek Ketentuan Resminya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS