Suara.com - Hotman Paris Hutapea kini jadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa. Sebagaimana disampaikan Hotman melalui Instagram pribadinya pada Minggu (23/10/2022).
Dalam unggahannya tersebut, ia turut mengunggah sebuah tangkapan layar sebuah berita yang menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum calon Kapolda Jatim tersebut.
"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulis Hotman Paris.
Usai adanya kabar tersebut, beberapa kalangan lantas penasaran berapa tarif sewa Hotman Paris sebagai kuasa hukum atau pengacara?
Hal ini pernah disinggung saat Hotman Paris hadir dalam sebuah talkshow bersama Raffi Ahmad dan Irfan Hakim. Hotman sempat jadi gurauan Raffi Ahmad karena dompetnya yang sederhana.
“Ternyata gue baru tahu lo, Hotman Paris orang kaya dompetnya begini, bisa dilipat-lipat,” ledek Raffi Ahmad dikutip dari kanal Youtube Trans 7 Official.
Namun, kedua presenter kondang itu lantas mengungkapkan data terkait kekayaan Hotman Paris termasuk tarif pengacara kondang itu saat menangani sebuah kasus hukum.
“Pengacara kondang, (bayarannya) 1,3 miliar (rupiah) per satu kali kasus. Wow! Total kekayaan mencapai 4,5 triliun,” ucap Irfan Hakim.
Namun, respon Hotman Paris justru nampak tenang dan mengaku tidak pernah menghitung atau membahas kekayaannya.
“Aku enggak pernah menghitung. Itu kata orang. Ya, enggak pernah menghitung. No comment saja, mungkin bisa ya bisa enggak juga," kata Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Teddy Minahasa Terduga Narkoba, Netizen Serang Video Hotman Paris
-
Hotman Paris Bela Irjen Pol Teddy Minahasa Tuai Kontroversi
-
Tangis Purnawirawan Maman Supratman Duga Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Dijebak Kasus Narkoba
-
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Netizen: Katanya Kalau Soal Narkoba Nggak Minat
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Usai Tolak Tawaran Geng Sambo, Netizen: Jangan Munafik!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai