Suara.com - Artis Nikita Mirzani terjerat hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kasus yang bergulir sejak Mei 2022 itu pada mulanya berawal dari story Instagram. Padahal, usaha dan bisnis Nikita Mirzani sebagian besar mengandalkan dunia hiburan termasuk berbisnis endorse di Instagram.
Kejadian tersebut bermula pada Mei 2022 ketika Nikita Mirzani mengunggah dua foto yang diduga Dito Mahendra. Dia menambahkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Dito. Nikita dipolisikan karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta mencemarkan nama baik.
Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Penahanan dilakukan terhadap Nikita Mirzani per Senin (25/10/2022) setelah Penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Nikita tiba di Kantor Kejari Serang pada pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean. Saat akan ditahan, Nikita berteriak histeris dan menangis. Namun, dia tetap harus menjalani masa tahanan karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Menghadapi kasus pidana ini bagaimana nasib usaha dan bisnis Nikita Mirzani? Artis tersebut memang memiliki beberapa sumber pendapatan. Kendati terlibat banyak skandal, kekayaan Nikita Mirzani ternyata tidak pernah berkurang. Kasus-kasus tersebut tak mempengaruhi pendapatannya sebagai artis.
Dalam jaringan Youtube KH Infotaiment beberapa waktu lalu Nikita yang juga seorang pebisnis ini mengaku kekayaannya sudah tembus satu miliar. Dia mengaminkan jika kekayaan tersebut sebentar lagi akan berlipat ganda menjadi satu triliun dengan sumber-sumber antara lain berikut ini.
1. Tampil di TV
Salah satu sumber kekayaan Nikita Mirzani adalah dari penampilannya di televisi. Niki pertama kali muncul di televisi melalui acara Take Me Out Indonesia. Begitu namanya semakin dikenal, ia kerap mendapatkan job sebagai bintang tamu dan presenter talkshow. Popularitasnya yang tinggi membuat Niki menjadi salah satu artis yang mendapatkan bayaran mahal setiap kali tampil di televisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?
2. Main Film dan Sinetron
Nikita Mirzani mengawali karier aktingnya sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan. Ia kemudian membintangi sejumlah film seperti Nenek Gayung, Taman Lawang, Comic 8, Sang Sekretaris dan terbaru yang belum tayang adalah Jakarta Oh My God. Niki juga muncul di sinetron sebagai bintang tamu seperti Jodoh Wasiat Bapak dan Malaikat Tak Bersayap. Ia menjadi salah satu pemain sinetron Warteg DKI.
3. YouTuber
Nikita Mirzani memiliki channel YouTube dengan konten seputar kehidupannya yang seru. Dengan kepribadiannya yang ceplas-ceplos, vlog Niki selalu menarik untuk diikuti.
Kanal YouTube Nikita Mirzani bernama Crazy Nikmir REAL dan diluncurkan sejak 13 Mei 2019. Dalam waktu setahun, kanal YouTube Niki sudah memiliki 2,14 juta subscriber. Sekarang jumlah subscriber-nya bertambah hingga 4,82 juta.
4. Endorsement
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget-Joget: Nikmati Tuh Ubin
-
Hari Pertama Nikita Mirzani Ditahan di Rutan: Tadi Pagi Ikut Salat Dhuha Bersama
-
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk
-
Meski Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif dan Soroti Sosok Dito Mahendra
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari