Suara.com - Artis Nikita Mirzani terjerat hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kasus yang bergulir sejak Mei 2022 itu pada mulanya berawal dari story Instagram. Padahal, usaha dan bisnis Nikita Mirzani sebagian besar mengandalkan dunia hiburan termasuk berbisnis endorse di Instagram.
Kejadian tersebut bermula pada Mei 2022 ketika Nikita Mirzani mengunggah dua foto yang diduga Dito Mahendra. Dia menambahkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Dito. Nikita dipolisikan karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta mencemarkan nama baik.
Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Penahanan dilakukan terhadap Nikita Mirzani per Senin (25/10/2022) setelah Penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Nikita tiba di Kantor Kejari Serang pada pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean. Saat akan ditahan, Nikita berteriak histeris dan menangis. Namun, dia tetap harus menjalani masa tahanan karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Menghadapi kasus pidana ini bagaimana nasib usaha dan bisnis Nikita Mirzani? Artis tersebut memang memiliki beberapa sumber pendapatan. Kendati terlibat banyak skandal, kekayaan Nikita Mirzani ternyata tidak pernah berkurang. Kasus-kasus tersebut tak mempengaruhi pendapatannya sebagai artis.
Dalam jaringan Youtube KH Infotaiment beberapa waktu lalu Nikita yang juga seorang pebisnis ini mengaku kekayaannya sudah tembus satu miliar. Dia mengaminkan jika kekayaan tersebut sebentar lagi akan berlipat ganda menjadi satu triliun dengan sumber-sumber antara lain berikut ini.
1. Tampil di TV
Salah satu sumber kekayaan Nikita Mirzani adalah dari penampilannya di televisi. Niki pertama kali muncul di televisi melalui acara Take Me Out Indonesia. Begitu namanya semakin dikenal, ia kerap mendapatkan job sebagai bintang tamu dan presenter talkshow. Popularitasnya yang tinggi membuat Niki menjadi salah satu artis yang mendapatkan bayaran mahal setiap kali tampil di televisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?
2. Main Film dan Sinetron
Nikita Mirzani mengawali karier aktingnya sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan. Ia kemudian membintangi sejumlah film seperti Nenek Gayung, Taman Lawang, Comic 8, Sang Sekretaris dan terbaru yang belum tayang adalah Jakarta Oh My God. Niki juga muncul di sinetron sebagai bintang tamu seperti Jodoh Wasiat Bapak dan Malaikat Tak Bersayap. Ia menjadi salah satu pemain sinetron Warteg DKI.
3. YouTuber
Nikita Mirzani memiliki channel YouTube dengan konten seputar kehidupannya yang seru. Dengan kepribadiannya yang ceplas-ceplos, vlog Niki selalu menarik untuk diikuti.
Kanal YouTube Nikita Mirzani bernama Crazy Nikmir REAL dan diluncurkan sejak 13 Mei 2019. Dalam waktu setahun, kanal YouTube Niki sudah memiliki 2,14 juta subscriber. Sekarang jumlah subscriber-nya bertambah hingga 4,82 juta.
4. Endorsement
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget-Joget: Nikmati Tuh Ubin
-
Hari Pertama Nikita Mirzani Ditahan di Rutan: Tadi Pagi Ikut Salat Dhuha Bersama
-
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk
-
Meski Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif dan Soroti Sosok Dito Mahendra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Won Merosot, Laba Korean Air Ikut Anjlok 20%
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Ramai Diborong Investor Asing
-
82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Gegara Aksi Trump, 4 Bank Venuzuela Ketiban Untung Raih Dana Segar Rp 8,4 T
-
Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Respon ATR Setelah Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros