SuaraSumedang.id - Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Kejari Serang pun menahan tersangka Nikita Mirzani atas perkasa dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, Senin (25/10/2022).
Nikita Mirzani pun terjerat kasus dugaan penyalahgunaan Undang-Undang ITE. Wanita yang akrab disapa Nyai itu sempat menangis histeris di Gedung Kejari Serang.
Sebagaimana dirangkum SumedangSuara.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta mengenai Nikita Mirzani ditahan.
1. Teriak Histeris
Nikita Mirzani mempertanyakan proses hukum kasus yang menjeratnya. Ia terdengar mempertanyakan nama Dito Mahendra.
"Kalian jahat semua, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya penjahat," kata Nikita Mirzani.
"Siapa bilang semua sama di hadapan hukum," tambahnya.
2. Kronologi Kasus Nikita Mirzani
Baca Juga: Bikin Nikita Mirzani Histeris, Ternyata Dito Mahendra Cucu Jenderal Kepercayaan Soeharto
Mei 2022 lalu, Nikita Mirzani sempat memposting di InstaStory pribadinya unggahan dua gambar/foto yang diduga Dito Mahendra.
Gambar/foto itu diambil Nikita Mirzani dari mesin pencari Google, dan situs berita online.
Setelah itu, Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan, dan/atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.
3. Dito Lapor Polisi
Setelah mengetahui postingan Nikita di Instagram dari karyawannya, yakni Haerul Yusi, Dito merasa keberatan atas unggahan itu.
Kemudian, Dito memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Kota Serang pada 16 Mei 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis