Suara.com - Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran bebas biaya uang muka atau DP 0% untuk beli rumah pertama. Kebijakan ini lebih dikenal dengan program loan to value atau LTV.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan, kebijakan ini dilanjutkan demi meningkatkan kinerja kredit di sektor properti.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa membeli rumah tanpa harus membayarkan uang muka terlebih dahulu. Artinya, semua plafon harga rumah bisa langsung diajukan kredit.
"Semua ini dilakukan sebagai langkah bersama dalam koordinaai KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Perpanjangan DP 0% ini berlaku efektif sampai 31 Desember 2023," ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Kamis (3/11/2022).
Selain pada sektor properti, Perry juga memperpanjang kebIjakan pelonggaran DP 0% di Kredit kendaraan bermotor (KKB). Masa berlaku kebijakan ini juga sama mulai dari 1 Januari - Desember 2023.
"Ketentuan uang muka KKB yang telah dilonggarkan semula DP paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru juga diperpanjang," ucap dia.
Di sisi lain, Perry menargetkan, kinerja kredit pada tahun 2023 bakal naik berkisar 10-12%. Peningkatan ini, bilang dia, didorong permintaan dunia usaha dan suplai likuiditas perbanka.
Dia mencatat, likuiditas perbankan masih longgar dengan tingkat AL/DPK masih diatas 27%. Sehingga, perbankan masih memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan.
"Itu kenapa dampak suku bunga BI rate ke suku bunga kredit akan lebih lama, sebab likuiditas longgar. Jadi bank-bank nggak harus buru buru naikkan suku bunga kredit," pungkas dia.
Baca Juga: Properti di Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten Paling Banyak Dicari Sepanjang 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup