Suara.com - Memiliki hunian adalah salah satu kebutuhan pokok yang paling sulit diwujudkan masyarakat karena harganya yang tak main-main. Lalu apakah kita bisa beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan?
Selama ini BPJS hanya dikenal dengan dua layanan utamanya, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang semua manfaatnya sudah dapat kita nikmati.
Ternyata masih ada banyak manfaat BPJS yang belum kita ketahui selama menjadi peserta, salah satunya adalah bisa beli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tertarik?
Merangkum laman Indonesia Baik, peserta Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan bisa beli rumah menggunakan BPJS. Peluang ini diberikan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MTL).
Program Manfaat Layanan Tambahan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 17/2021, di mana salah satunya melalui Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR. Apa sja syarat pengajuannya?
Persyaratan
Syarat pertama adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar minimal satu tahun dan perusahaan tempatnya bekerja harus tertib administrasi termasuk kepesertaan dan pembayaran iuran.
Selanjutnya khusus KPR dan PUMP, peserta yang ingin beli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan harus membuktikan belum memiliki rumah sendiri dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta.
Syarat ketiga, peserta aktif harus membayar iuran dan mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang persyaratan kepesertaan, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Juga: Ditunggu Pasar, KPR Rent To Own Resmi Meluncur
Cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan
Lalu bagaimana cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan? Apakah langkah-langkahnya cukup sulit? Masih dari sumber yang sama, berikut kami uraikan setiap tahapannya.
Pertama, peserta harus mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur di mana nantinya, kantor tersebut melakukan verifikasi awal dengan BI Checkingn atau SLIK OJK.
Jika sudah lolos, bank penyalur akan mengirim surat dan fotokopi kartu peserta kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di mana nantinya, kantor cabang BPJS akan memverifikasi kembali kepesertaan.
Hal ini penting untuk menyesuaikan persyaratan dan mengirimkan formulir persetujuan kepada kantor cabang bank penyalur terkait.
Lalu, bank penyalur akan merealisasikan kredit dan peserta yang mendapat pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisa dilakukan secara mandiri. itulah penjelasan tentang beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan. Menarik bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah