Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggelar sosialisasi yang diikuti oleh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres dan Polsek.
Asisten Kapolri Bidang Operasi yang diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi dengan tegas mengatakan bahwa Polri siap memberikan dukungan terhadap semua program yang menjadi prioritas negara, termasuk juga peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepesertaan BPJamsostek.
“Kita lakukan kerjasama ini karena kita punya komitmen untuk support pelaksanaan yang dikerjakan oleh BPJamsostek untuk peningkatan kepatuhan,”terang Dedy.
Dedy mengingatkan bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan dirinya maupun pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. Selain itu pemberi kerja yang tidak membayarkan iuran yang telah dipungut dari pekerjanya, dapat dijerat sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal Rp1 Miliar.
Perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJamsostek baru mencapai 755 ribu perusahaan. Selain itu peserta di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) juga masih banyak yang belum terlindungi. Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terlebih kepolisian memiliki jangkauan yang sangat luas hingga lingkup pedesaan melalui bhabinkamtibmas.
Hal ini pun turut diamini oleh Brigjen Dedy dan meminta seluruh jajarannya di kepolisian termasuk bhabinkamtibmas untuk dibekali pemahaman tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek. Pihaknya yakin cara ini efektif dan dapat diukur keberhasilannya.
Dalam kesempatan ini, Zainudin juga menegaskan kepada seluruh jajaranya di daerah untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian di masing-masing wilayah agar kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Sinergi ini merupakan tugas mulia kita bersama dan sebagai bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pekerja,”pungkas Zainudin.
Kerjasama dengan Polri ini merupakan salah satu strategi untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, yang juga sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang telah dilaunching pada akhir oktober lalu.
Melalui Kampanye tersebut, BPJamsostek ingin mendorong kesadaran seluruh pekerja formal maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui, BPJamsostek mengelola 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedangkan untuk BPU, program yang dapat diikuti adalah JKK, JKM dan JHT dengan iuran terjangkau, mulai dari Rp 36.800 per bulan.
Dengan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek, pekerja memperoleh manfaat perlindungan yang lengkap mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to work) bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. BPJamsostek juga memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika dalam masa pemulihan, peserta dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
Apabila pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris juga berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari pekerja juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
Berita Terkait
-
Sopir Ambulans Blak-blakan Bongkar Reaksi Petugas IGD RS Polri saat Lihat Kantong Jenazah Brigadir J
-
Bikin Netizen Merinding, Kesaksian Sopir Ambulans Kasus Brigadir J
-
Musisi Band Vierratale Kevin Aprilio Mendadak di Periksa Bareskrim Polri, Ini Kasusnya?
-
Kasus Robot Trading Net89 Seret Sejumlah Artis, Dittipideksus Bareskrim Polri Bekukan Rekening 8 Tersangka
-
Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000