Suara.com - Peneliti Said Agil Siraj (SAS) Institut Razikin Juraid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Pasalnya, hal itu dinilai sebagai langkah yang tepat dalam menggairahkan petani-petani garam lokal di Indonesia karena kualitas kandungan yodium sangat bagus, terutama produksi garam dari Indonesia Timur.
“Dalam rangka presiden mempercepat untuk menggairahkan juga petani-petani garam kita kalau kita lihat garam-garam kita ini kan relatif bagus kualitasnya kandungan yodiumnya juga bagus karena air laut kita terutama di wilayah timur itu petani petani garam itu cukup mampu memproduksi yang cukup banyak dengan kualitas yang cukup baik,” kata Razikin.
“Karena memang air lautnya juga bersih, kandungan yodiumnya juga bagus itu saya lihat di beberapa tempat, terutama di wilayah timur di Sulawesi, di NTB itu cukup luar biasa produksi produksi garam kita,” sambungnya.
Menurut Razikin, dengan adanya Perpres Nomor 126 Tahun 2022 ini, para petani garam di daerah semakin bersemangat untuk memproduksi garam. Untuk itu, lewat Perpres ini Pemerintah juga akan membangun infrastruktur.
“Tentu nanti akan didukung dengan percepatan bantuan infrastruktur, karena selama ini memang petani garam kita sifatnya masih tradisional, belum didukung oleh alat yang canggih, seperti misalnya ketika dikonversi menjadi garam beryodium itu kan butuh mesin penghalus, sehingga di pasar punya nilai jual yang lebih,” ucapnya.
Diakui Razikin, Perpres soal pergaraman nasional ini juga memberikan dampak baik bagi tingkat kesejahteraan petani garam, karena dalam Perpres tersebut sudah diatur bagi seluruh industri dalam negeri wajib menggunakan garam hasil produksi petani lokal.
“Dengan adanya Perpres ini mudah-mudahan bisa di breakdown di dalam konteks yang lebih operasional sehingga mendukung produksi petani garam kita, dan pastinya tingkatkan kesejahteraan petani garam,” akuinya.
Terkait dengan regulasi yang menyatakan penyerapan garam lokal oleh industri kurang lebih lima tahun, Razikin meyakini betul bahwa regulasi tersebut sebagai uji coba agar para petani garam ke depan bisa mandiri.
Baca Juga: Bangunan Pabrik Gudang Garam Terbakar Hebat, Manajemen Buka Suara
“Ini mungkin presiden untuk meng uji coba kali ya, karena kita juga ingin mendorong petani-petani garam kita tidak melulu tergantung bantuan secara operasional terus-menerus. Karena bagaimanapun kalau sifatnya melulu ketergantungan pada bantuan, itu nanti ketika bantuan terhambat karena kita tidak tahu situasi ekonomi global mempengaruhi situasi nasional, dan mempengaruhi APBN kita, itu akan mengganggu,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Razikin daya tahan penting ini menstimulasi sehingga petani-petani garam lokal bisa bergairah kembali. “Lagi-lagi soalnya sama, pertanian maupun garam sama saja, ini pasca produksi bagaimana harga di pasar, lagi-lagi ini ekosistem yang harus dipenuhi. Saya kira itu yang dalam bayangan presiden ya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Razikin mendorong agar pemerintah daerah harus menyambut Perpres Nomor 136 Tahun 2022 untuk terus mengembangkan produksi garam di wilayah masing-masing. Karena, produksi garam ini belum dijadikan sebagai icon utama Pemerintan daerah, padahal potensinya sangat besar dan khususnya di wilayah Timur Indonesia.
“Selama ini kan pemerintah daerah kelihatannya tidak terlalu menjadikan produksi garam ini menjadi icon di daerahnya, karena itu pemerintah daerah harus menyambut ini terutama di daerah-daerah yang memang secara wilayah mendukung petani garam,” harapnya.
“Cuaca di sana mendukung seperti kawasan timur ini bagus sekali. Nah pemerintah daerah harus sangkut itu tidak bisa meluluh di APBN harus juga memerintah daerah mendorong di APBD menstimulasi petani petani garam kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis