Suara.com - BPJS Kesehatan kembali membuka lowongan kerja (lowker) untuk berbagai kebutuhan jabatan. Lowker ini terbuka mulai dari internship atau peserta magang, hingga pekerja penuh waktu. Bagi kamu yang sedang ingin mengembangkan karier, cek lowker BPJS Kesehatan terbaru dan pendaftarannya melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/. Semua lowongan dapat dilamar paling lambat 12 November 2022.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum untuk posisi full time atau penuh waktu adalah sebagai berikut:
Freshgraduate:
Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Experienced (memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun):
Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Baca Juga: Kisah Restu Sang Driver Ojek Online Sangat Tertolong JKN
Lokasi Penempatan Kantor Pusat dan Wilayah Kerja BPJS Kesehatan di luar Pulau Jawa dan Sumatera
Dokumen kelengkapan pendaftaran:
1. KTP
2. Bukti Keterangan Akreditasi Universitas/Prodi
3. CV
4. Ijazah
Berita Terkait
-
Butuh 30 Orang, Lowongan Kerja Scaffolder Dibuka di Bontang, Ini Syarat Pengumpulan Berkas
-
Lowongan BRI Terbaru, Kesempatan Berkarier di Sektor General dan IT
-
JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur
-
Operasi Batu Ginjal Puluhan Juta, Luftilah Akui Tidak Keluar Uang Sepeser Pun
-
Kisah Restu Sang Driver Ojek Online Sangat Tertolong JKN
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor