Suara.com - BPJS Kesehatan kembali membuka lowongan kerja (lowker) untuk berbagai kebutuhan jabatan. Lowker ini terbuka mulai dari internship atau peserta magang, hingga pekerja penuh waktu. Bagi kamu yang sedang ingin mengembangkan karier, cek lowker BPJS Kesehatan terbaru dan pendaftarannya melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/. Semua lowongan dapat dilamar paling lambat 12 November 2022.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum untuk posisi full time atau penuh waktu adalah sebagai berikut:
Freshgraduate:
Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Experienced (memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun):
Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Baca Juga: Kisah Restu Sang Driver Ojek Online Sangat Tertolong JKN
Lokasi Penempatan Kantor Pusat dan Wilayah Kerja BPJS Kesehatan di luar Pulau Jawa dan Sumatera
Dokumen kelengkapan pendaftaran:
1. KTP
2. Bukti Keterangan Akreditasi Universitas/Prodi
3. CV
4. Ijazah
Berita Terkait
-
Butuh 30 Orang, Lowongan Kerja Scaffolder Dibuka di Bontang, Ini Syarat Pengumpulan Berkas
-
Lowongan BRI Terbaru, Kesempatan Berkarier di Sektor General dan IT
-
JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur
-
Operasi Batu Ginjal Puluhan Juta, Luftilah Akui Tidak Keluar Uang Sepeser Pun
-
Kisah Restu Sang Driver Ojek Online Sangat Tertolong JKN
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste