Suara.com - Kurang dari dua bulan lagi bagi bank-bank mini harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sampai tenggat bank-bank itu tidak memenuhi persyaratan modal inti minimal tersebut, OJK bisa meminta bank-bank mini untuk merger.
OJK pun memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk syarat pemenuhan modal inti bank Rp3 triliun
"Opsi yang tersedia diantaranya, merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela," kata Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Dian Eliana Rae, Kamis (3/11/2022).
Hingga saat ini dirinya masih menghitung jumlah bank yang belum juga memiliki modal inti minimal Rp3 triliun. Meskipun demikian dirinya berharap semakin banyak bank-bank yang memiliki modal inti hingga akhir tahun ini.
"Memang kami belum bisa menyampaikan angka berapa karena saat ini memang teman-teman di pengawasan maupun saya sendiri banyak melakukan komunikasi insentif dengan pemilik bank untuk memastikan Rp3 triliun itu seluruhnya bisa dipenuhi akhir tahun," jelas Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya