- Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto menilai pembentukan tim khusus Polri untuk mengusut penyadapan Presiden belum memadai.
- Soleman mendesak pembentukan tim pemeriksa gabungan bersama BIN dan unsur intelijen militer demi menjaga objektivitas penyidikan.
- Skandal peretasan komunikasi kepala negara oleh eks Kapolri merupakan ancaman kedaulatan sehingga membutuhkan interogasi intelijen khusus.
Suara.com - Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim untuk mengusut skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai belum memadai.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak membuka ruang dan membentuk tim pemeriksa gabungan bersama unsur intelijen militer dan negara.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman Ponto, menilai penanganan skandal yang berujung pada penetapan tersangka terhadap eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya tersebut melampaui batas kewenangan penegakan hukum biasa.
Soleman menggarisbawahi bahwa peretasan komunikasi yang melibatkan pimpinan tinggi kepolisian terhadap kepala negara merupakan ancaman langsung terhadap kedaulatan.
"Itu harus ada tim pemeriksa gabungan dari TNI, dari Bais, dari BIN, minimal bersama-sama kepolisian. Itu, nggak bisa kalau hanya Polri. Ini tidak sesederhana pelanggaran hukum biasa, nggak bisa. Karena dia adalah kepala polisi dan yang disadap adalah kepala negara," kata Soleman saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2026).
Meskipun Mabes Polri telah menerjunkan tim khusus setelah penetapan tersangka baru, Irjen Slamet Uliandi, langkah tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan keamanan nasional.
"Ya kalau hanya Polri kan hanya penegakan hukum. Ini kan beyond itu di luar itu, kurang berarti, ya tetap harus ada (tim gabungan)," tegasnya.
Guna menjamin independensi serta objektivitas penyidikan, kata dia, pembentukan tim independen lintas lembaga dinilai sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Soleman menyebut pelibatan jajaran BAIS TNI hingga Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan wujud nyata tim independen yang dibutuhkan negara saat ini.
Pengusutan perkara penyadapan tingkat tinggi ini dituntut menggunakan metode interogasi intelijen demi melacak alur kebocoran data rahasia hingga ke pemesan utama.
"Butuh penyelidikan dan penyidikan itu harus dari interogasi oleh intelijen karena ini tidak hanya sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah pelanggaran terhadap keamanan negara," pungkasnya.