Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memiliki target lifting minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari (BPH) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada Tahun 2030.
Untuk mengejar target lifting migas tersebut dibutuhkan upaya kuat untuk meningkatkan iklim investasi migas di Indonesia.
“Setidaknya perlu investasi hulu migas hingga USD160 miliar dalam kurun waktu 10 tahun mendatang hingga 2030,” kata Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, peran industri migas semakin signifikan seiring komitmen Indonesia terhadap target net zero emisi.
Sektor migas diharapkan dapat meningkatkan produksi dan mengurangi emisi secara bersamaan selama masa transisi, sehingga pertumbuhan ekonomi negara tetap positif.
Bahkan, proses menuju net zero emission sudah mulai diterapkan oleh pelaku industri migas seperti lapangan Ubadari dan Lapangan Vorwata yang dikelola oleh BP.
Dia menambahkan, potensi Indonesia masih menjanjikan bagi para investor. Meski demikian, para pelaku usaha kembali menekankan beberapa isu klasik yang selama ini menjadi perhatian. Isu-isu tersebut antara lain perbaikan dalam hal fiskal, kepastian hukum, kualitas data, dan ketersediaan infrastruktur.
“Faktor-faktor tersebut secara signifikan akan meningkatkan daya tarik investasi Indonesia untuk bisnis hulu migas,” kata Fatar Yani.
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan investasi di bidang hulu minyak dan gas bumi. Kebijakan yang dilakukan, antara lain menawarkan terms and conditions penawaran wilayah kerja migas yang menarik bagi investor, perbaikan sistem perizinan, serta regulasi lainnya.
Baca Juga: Upaya Gairahkan Investasi Migas Terus Digenjot
“Kami berharap dengan adanya Konvensi IOG 2022 ini, para pemnagku kepentingan di industri migas dapat duduk bersama dan mencari solusi untuk meningkatkan iklim investasi migas ke depan, terutama jelang Indonesia Emas 2045,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal