Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan meningkatkan dan memperkuat kolaborasi dengan 16 lembaga penjaminan (14 Jamkrida, Askrindo Syariah, dan Sinarmas), terutama dalam hal mitigasi risiko pembiayaan.
"Lingkaran ekosistem (pembiayaan) yang terjadi, itu memang harus melibatkan lembaga penjaminan. Jadi, jalinan kerja sama dengan lembaga pembiayaan harus lebih baik lagi," kata Dirut LPDB-KUMKM, Supomo, pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11/2022).
Pasalnya, lanjut Supomo, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan yang baik, termasuk dalam menyukseskan program modernisasi koperasi di Indonesia. "Itu tidak lepas dari dukungan pendanaan dari LPDB-KUMKM," ujar Supomo.
Untuk itu, Supomo menyebutkan, LPDB-KUMKM terus bertransformasi secara internal agar mitigasi risikonya bisa semua terukur, jangan sampai terjadi kemacetan. "Kalau semua terukur, impact-nya juga akan dirasakan lembaga penjaminan. Sehingga, mereka tidak ragu lagi bermitra dengan LPDB-KUMKM," tandas Supomo.
Supomo menambahkan, pihaknya juga menerapkan Good Corporate Governance (GCG) di segala lini, termasuk teknologi informasi untuk transparansi dan akuntabel. "Profesionalisme dan integrity yang kita utamakan," tegas Supomo.
Lebih dari itu, LPDB-KUMKM juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Apalagi, LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan sudah diberikan tugas tambahan oleh Menteri Koperasi dan UKM, yaitu melaksanakan pendampingan melalui inkubator.
Karena LPDB-KUMKM tidak bisa bekerja sendiri, Supomo berharap kerja sama dan sinergitas dengan lembaga penjaminan seperti ini harus terus dilaksanakan. Sekaligus, sebagai ajang evaluasi. "Karena kita pasti memiliki visi dan misi yang sama untuk kepentingan negara dan masyarakat. Juga, karena kita merupakan rangkaian dari kebijakan pemerintah," tandas Supomo.
Perubahan Paradigma
Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM Agus Santoso sepakat bahwa kolaborasi dan sinergitas LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan merupakan instrumen penting agar dapat menyukseskan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan para anggotanya (UMKM).
Baca Juga: Jelang KTT G20, Pemerintah Gelar Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Bali
"Peran lembaga penjaminan nyata diperlukan untuk mendukung dalam mengembangkan usaha koperasi dan UMKM, terutama program KUR dan dana bergulir," kata Agus.
Namun, Agus memiliki pemikiran bahwa bagaimana jika subsidi bunga KUR yang 10,5 persen coba untuk dibagi dan tidak terfokus pada subsidi bunga perbankan maupun pinjaman atau pembiayaan dari LPDB-KUMKM termasuk lembaga penjaminannya.
Dengan begitu, lanjut Agus, LPDB-KUMKM tidak terlalu collateral oriented. "Ini harus kita bahas lebih lanjut. Selama ini, belum ada subsidi untuk penjaminannya," ungkap Agus.
Dalam hal ini, Agus mencoba menselaraskan tiga hal. Yaitu, subsidi bunga KUR ada berapa persen yang dishare juga ke lembaga penjaminan. "Jadi, jangan diambil bank semua," ujar Agus.
Berikutnya adalah terkait standar-standar yang sama antara LPDB-KUMKM dengan lembaga penjaminan tentang kelayakan project yang objektif. "Kalau kita bilang visibel, kita harus melihatnya dengan sama, berpandangan sama bahwa itu visibel," kata Agus.
Bagi Agus, pemikiran seperti itu bisa menjadi perubahan paradigma. "Kalau LPDB-KUMKM memandang lembaga penjaminan sebagai mitigasi risiko, tentu tidak enak bagi lembaga penjaminan," papar Agus.
Berita Terkait
-
Cerita Horor di Kalideres, Sang Anak Masih Kasih Susu dan Sisiri Rambut Ibunda yang Sudah Jadi Mayat
-
Mahfud Tegaskan Penanganan Kasus Pemerkosaan terhadap Pegawai Kemenkop Tetap Dilanjutkan
-
Ngeri! Ibu Sekeluarga Tewas di Kalideres Ternyata Sudah Meninggal Sejak Mei, Keluarga Simpan Mayat di Dalam Kamar
-
Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Kematian Mayat Satu Keluarga Tewas di Kalideres karena Alami Mumifikasi
-
Kesaksian Mencengangkan Pegawai Koperasi, Dapati Ibu Satu Keluarga Tewas di Kalideres Sudah Jadi Mayat pada 13 Mei
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank