- BEI secara resmi meluncurkan aturan baru yang bertujuan meningkatkan kepercayaan dan kualitas pembentukan harga saham.
- BEI menerapkan kebijakan Non-Cancellation Period atau larangan pembatalan pesanan saham pada periode waktu tertentu.
- Langkah untuk meminimalkan potensi manipulasi yang merusak integritas pasar, terutama pada jam-jam perdagangan krusial.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan aturan baru yang bertujuan meningkatkan kepercayaan dan kualitas pembentukan harga saham.
Mulai hari ini, Senin (15/12/2025), BEI menerapkan kebijakan Non-Cancellation Period atau larangan pembatalan pesanan saham pada periode waktu tertentu.
Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan potensi manipulasi yang merusak integritas pasar, terutama pada jam-jam perdagangan krusial.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa implementasi aturan ini adalah bagian dari Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
"Implementasi Non-Cancellation Period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan," ungkap Jeffrey dalam keterangan resminya.
Berdasarkan aturan baru ini, pembatalan pesanan jual atau beli saham tidak dapat dilakukan pada dua sesi terpenting perdagangan yakni Sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening) dan Sesi Pra-Penutupan (Pre-Closing).
Meskipun pembatalan dilarang pada periode tersebut, investor tetap diperbolehkan memasukkan pesanan jual atau beli yang baru.
Larangan pembatalan ini menyasar praktik spoofing, di mana pelaku pasar memasukkan pesanan dalam jumlah besar tanpa niat eksekusi. Pesanan ini dimasukkan hanya untuk mengelabui investor lain agar melihat adanya permintaan (atau penawaran) palsu, lalu dibatalkan mendadak sebelum harga benar-benar terbentuk. Dengan aturan baru ini, bandar yang mencoba spoofing terpaksa menanggung risiko transaksinya dieksekusi, sehingga praktik curang ini diharapkan hilang.
Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kebijakan Non-Cancellation Period memberikan proteksi lebih kepada investor ritel. Aturan ini dipercaya dapat meningkatkan kredibilitas harga saham, membuatnya lebih wajar, dan transparan dari campur tangan manipulatif.
Baca Juga: IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
Setelah melalui serangkaian uji teknis dan sosialisasi dengan Anggota Bursa (AB) lokal maupun asing, BEI berharap kebijakan strategis ini dapat meningkatkan kualitas, transparansi, dan integritas pembentukan harga.
“Kami juga berharap Non Cancellation Period dapat memperkuat kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia,” pungkas Jeffrey.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen
-
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?
-
BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026
-
IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi
-
Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
-
Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026
-
Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat