Suara.com - Badai PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja yang menerjang berbagai sektor masih belum berakhir. Setelah setidaknya 16 perusahaan lakukan PHK massal, terkini Indosat jadi korban terbaru.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni melalui keterangan resminya menjelaskan, keputusan ini diambil guna meningkatkan pertumbuhan yang lebih cepat sesuai dengan tuntutan pasar yang berkembang saat ini.
"Diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," ujarnya, dikutip pada Kamis (24/11/2022).
Berkaitan dengan putusan ini, manajemen Indosat ooredo mengaku sudah menjalin komunikasi secara terbuka dengan seluruh karyawan.
Komunikasi tersebut, kata Irsyad, dilakukan secara transparan. Kompensasi yang diterima oleh karyawan rata-rata 37 kali upah dengan kompensasi tertinggi yaitu ebesar 75 kali gaji.
"Paling tinggi menerima Rp 4,3 miliar rupiah gross," kata SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran.
Belum diketahui secara pasti divisi apa saja yang terdampak dari PHK massal tersebut atau baik bagian dari Indosat atau PT Hutchison 3 Indonesia yang telah merger sebelumnya.
Berita Terkait
-
Beli Kartu SIM Indosat, Akan Diantar Hanya Dalam 30 Menit
-
Elon Musk siap rekrut karyawan baru setelah terjadi PHK massal di Twitter
-
Produsen Air Minum Kemasan ALTO PHK Ratusan Karyawan, Pabrik di Cidahu Tutup
-
Suami Terdampak PHK Massal, Bagaimana Menyikapinya?
-
Ketika "Rokok" Jadi Angin Segar di Tengah Tingginya Angka Pengangguran dan PHK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini