Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti soal anggaran pemerintah daerah yang tersimpan di bank.
Hingga bulan Oktober 2022 dirinya mencatat ada sekitar Rp278,7 triliun dana pemda yang mengendap dan angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (24/11/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan selama 4 bulan terakhir dana pemda yang mengendap di perbankan mengalami kenaikan secara terus-menerus. Secara rinci pada Juli 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank mencapai Rp193,4 triliun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,4 triliun dan pada September jadi Rp223 triliun.
Sri Mulyani pun meramal dana pemda yang mengendap akan terus terjadi hingga bulan November ini dan akan berangsur turun menjelang tutup tahun.
Meski demikian Sri mendorong agar pemda tidak perlu menunggu hingga akhir tahun untuk merealisasikan anggarannya demi menggerakkan roda perekonomian.
"Kami harapkan pemda bisa terus mendorong, terutama ketika ekonomi mengalami penurunan, maka APBD dengan dana Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju