Suara.com - Info lowongan kerja (lowker) KPU mulai dipublikasikan menyongsong Pemilu 2024. Cara daftar untuk dua jabatan yang dibuka yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa dilakukan dengan aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
Badan Adhoc terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.
Sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
Pendaftaran anggota KPU untuk dua posisi di atas yaitu PPK dan PPS bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka situs: https://siakba.kpu.go.id , pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;
2. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;
3. Login ke akun SIAKBA yang telah dibuat;
4. Isi data diri;
Baca Juga: Segera Daftar! Rekrutmen PPK dan PPS Dibuka, KPU Tabanan: Honorarium Naik Tembus Jutaan
5. Pilih seleksi dan unggah dokumen;
6. Cek kelengkapan dokumen.Pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;
7. Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
8. Jika persyaratan dokumen telah terpenuhi, selanjutnya pelamar melakukan tes tertulis dan wawancara.
9. Jika dinyatakan lolos dari semua tes, pelamar bisa melihatnya di aplikasi SIAKBA.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran lowker KPU ini dibuka hingga 29 November 2022. Untuk itu, bagi anda yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu 2024 ada baiknya memulai langkah pendaftaran dengan membuat akun di aplikasi SIAKBA. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi inovasi baru bagi KPU mengingat pendaftaran posisi yang sama lima tahun sebelumnya dilakukan secara manual.
Honorarium PPK dan PPS
1. PPK
Ketua PPK: Rp 2.500.000/bulan
Anggota PPK: Rp 2.200.000/bulan
2. PPS
Ketua PPS: Rp 1.500.000/bulan
Anggota PPS: Rp 1.300.000/bulan
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi di https://siakba.kpu.go.id/. Untuk informasi lebih lanjut perihal Calon PPK juga bisa diakses melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
3 Rancangan Dapil di Pemilu 2024 Bakal Diuji Publik, KPU Bondowoso Sosialisasikan PKPU Terbaru
-
Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update
-
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
-
7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!
-
Segera Daftar! Rekrutmen PPK dan PPS Dibuka, KPU Tabanan: Honorarium Naik Tembus Jutaan
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SIG Rogoh Kocek Rp582 Juta untuk Infrastruktur Jaringan Air Bersih
-
7 Bahan Bangunan Tahan Api untuk Rumah di Jakarta yang Rawan Bencana Kebakaran
-
Akhir Bulan Gak Nangis! Pizza Hut Bagi-Bagi Promo Tebus Murah: Pasta, Pizza, Dessert, Mulai 25rb
-
Siap-siap Sobat Indomaret! Banjir Diskon Hingga 40 Persen Menanti Kamu!
-
Malam Minggu Makin Seru dengan Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Hadiah Hingga Rp249 Ribu!
-
Berkat BRI, Produk Diaper Ramah Lingkungan Dari UMKM Asal Surabaya Ini Kian Diminati
-
Long Weekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan