Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. Dalam acara tersebut BPKH menyebutkan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan yang dibayarkan jemaah haji cenderung tetap.
Amri Yusuf selaku Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH menjelaskan ada dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Ibadah Haji (Bipih).
BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji.
Menurut penuturan Amri, dalam periode 2015-2022 besaran Bipih tertinggi yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39 juta, yang jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji.
"Itu [Bipih] untuk hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” ucap Amri Yusuf saat Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (8/12/2022).
Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Misalnya pada tahun 2022 besaran BPIH mencapai Rp97,9 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jemaah adalah Rp39,89 juta.
Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, maka setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.
Subsidi tersebut setiap tahunnya ikut naik sebesar 31% tahun 2017, 45% tahun 2018, 50% tahun 2019, 49% tahun 2020, dan 59% tahun 2022.
"Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] disubsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah daripada subsidi yang diberikan BPKH,” ujarnya.
Baca Juga: Testimoni Verrel Bramasta setelah Diurut di Haji Naim: "Menggigil dan Kayak Ada yang Mijitin"
Naiknya BPIH ini sendiri karena Pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelayanan 'masyair' atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Biayanya meningkat dari awalnya 1.531 riyal per jemaah naik menjadi 5.856,87 riyal atau sekitar Rp21,98 juta per jemaah.
Maka dari itu, Amri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji terkini. Ia menambahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak terkejut.
"Saya berharap hasil sosialisasi ini bisa menjadi informasi pengetahuan buat para peserta tentang kondisi keuangan haji kita dan berharap nanti ke depan pengelolaan haji kita akan lebih baik serta para jemaah harus paham tentang situasi terkini biaya haji kita semakin tahun meningkat. Bukan karena faktor inflasi, tapi ada kebijakan yang berubah dari Pemerintahan Arab Saudi," ucap Amri saat ditemui di sela-sela acara.
"Supaya maysarakat kita paham kemudian kalau pemerintah melakukan penyesuaian terhadap setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget. Bukan karena pengelolaan haji tidak benar, tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya meningkat," imbuhnya.
Melihat subsidi yang tidak proposional itu, Amri mengatakan bisa mengancam keberlanjutan dana haji Indonesia di masa datang. Oleh sebab itu, ia menyebutkan pemerintah bersama DPR RI sedang merumuskan formulasi biaya haji agar presentase subsidi tepat.
"Kami berharap untuk tahap awal mungkin presentasenya bisa 50:50. Kalau sekarang kan (perbandingan) sudah 65:35. Ini bisa akan mengancam keberlangsungan dana haji kita," jelas Amri.
Berita Terkait
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Skandal Kuota Haji: Antara Tanggung Jawab Moral Khalid Basalamah dan Integritas Ibadah
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU