Bisnis / Keuangan
Senin, 12 Desember 2022 | 07:39 WIB
Dexa Group meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2022 dalam kategori Best Halal Innovation.

Suara.com - Sebagai pelopor dalam penerapan riset produksi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah tersertifikasi Sistem Jaminan Produk Halal, Dexa Group meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2022 dalam kategori Best Halal Innovation.

Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia tersebut sebagai apresiasi kepada industri yang telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.

Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards 2022 tersebut diberikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang kepada Pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno yang disaksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dari Dexa Group hadir Operations Director Dexa Medica Gunawan Lukman dan Head of Corporate Communications Sonny Himawan.

“Berdasarkan data The Global Islamic Economy Indicator in the State of Global Islamic Economy (SGIE) Report, indikator ekonomi syariah terus membaik dan di tahun 2022 Indonesia menduduki peringkat ke-4 di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirate Arab. Peringkat tersebut lebih baik dibandingkan tahun 2018 yang saat itu masih di peringkat 10. Di laporan yang sama, Indonesia adalah negara konsumen produk halal terbesar di dunia dan mencakup 11,34% dari pengeluaran halal global,” kata Menko Airlangga Hartarto, di acara Penganugerahan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2022.

Oleh karena itu, menurut Menko, pengembangan industri berbasis halal menjadi penting dan Indonesia mengekspor sekitar 46,7 miliar USD, antara lain makanan, fashion, farmasi dan kosmetik.

“Dengan impor produk halal sebesar 14,5 miliar USD, sehingga di sektor halal ini Indonesia surplus 32,2 miliar,” jelas Menko.

Lebih lanjut Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang menyampaikan bahwa penghargaan IHYA 2022 diselenggarakan untuk mendorong industri agar masuk ke pasar global dan mengisi kebutuhan produk halal global.

“Potensi ini yang kami kejar khususnya untuk produk halal ekspor. Industri kita tidak boleh ketinggalan karenanya kami lakukan inisiatif untuk dorong industri yang masuk ke pasar global untuk mengisi demand produk halal global,” jelasnya.

Baca Juga: Punya Penduduk Muslim Terbesar, Mampukah Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia?

Pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno mengapresiasi penganugerahan IHYA 2022. Ferry menegaskan komitmen Dexa Group untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk farmasi, serta mendukung pertumbuhan industri halal di Tanah Air.

"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami yang terus bertumbuh cepat untuk memproduksi obat-obatan berkualitas sesuai core purpose perusahaan yakni Expertise for the Promotion of Health. Dexa Group merupakan pionir dalam riset dan pengembangan produk Fitofarmaka yang merupakan Obat Modern Asli Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi Sistem Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal pada bahan baku aktif (bio-active fraction) maupun produk jadi. Kami juga mendukung potensi pasar halal dunia dan di Indonesia yang sangat besar peluangnya,” ungkap Ferry.

Dexa Group memiliki ribuan produk yang telah tersertifikasi halal. Produk Dexa Group yang sudah tersertifikasi halal mencapai 97% atau lebih dari 1.300 produk. Produk-produk Dexa Group tersebar di lebih dari 13.000 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Ferry menyontohkan, Obat Generik Berlogo (OGB) Dexa yang tersertifikasi halal telah digunakan di banyak rumah sakit di seluruh Indonesia seperti Rumah Sakit Muhammadiyah.

“Rumah Sakit Muhammadiyah menggunakan produk OGB Dexa berlogo halal karena sudah terjamin kehalalannya dan pasien di seluruh Indonesia lebih peace of mind untuk menggunakan OGB Dexa berlogo halal,” kata Ferry.

Tidak hanya produk Dexa Group, seluruh fasilitas produksi Dexa Group juga telah mendapatkan tersertifikasi halal. Komitmen ini selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mewajibkan seluruh produk tersertifikasi halal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang ditandatangani per 2 Februari 2021.

Load More